Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Kamis, 18 Juli 2024 | 18:52 WIB
KONSULTASI PAJAK
Minggu, 14 Juli 2024 | 16:00 WIB
SURAT DARI KELAPA GADING
Minggu, 14 Juli 2024 | 10:00 WIB
DIREKTUR PENYULUHAN, PELAYANAN, DAN HUMAS DITJEN PAJAK DWI ASTUTI:
Kamis, 11 Juli 2024 | 18:46 WIB
KONSULTASI PAJAK
Data & Alat
Rabu, 17 Juli 2024 | 10:59 WIB
KURS PAJAK 17 JULI 2024 - 23 JULI 2024
Kamis, 11 Juli 2024 | 17:38 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK
Rabu, 10 Juli 2024 | 09:25 WIB
KURS PAJAK 10 JULI 2024 - 16 JULI 2024
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Fokus
Reportase

Cairkan Tunjangan, PNS Wajib Lampirkan Bukti Lunas PBB

A+
A-
0
A+
A-
0
Cairkan Tunjangan, PNS Wajib Lampirkan Bukti Lunas PBB
Ilustrasi. (Foto: Asncpns)

SALATIGA, DDTCNews – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga, Jawa Tengah, diwajibkan melampirkan bukti pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2016,untuk pencairan tunjangan tambahan penghasilan (TTP).

Penjabat (Pj) Sekda Salatiga S. Wityowati mengatakan kebijakan ini dilakukan agar PNS sebagai aparat negara memberi contoh yang baik kepada masyarakat dalam membayar pajak PBB-P2 yang kini menjadi tanggung jawab daerah.

“PNS itu adalah aparat negara yang dibayar salah satunya bersumber dari pajak. Sebab itu, untuk pencairan TTP pada bulan Oktober nanti harus menunjukkan bukti pelunasan pembayaran PBB-P2,” ujarnya, Jumat (23/9).

Baca Juga: Cicil Pembayaran PBB, Warga Jakarta Masih Punya Waktu 2 Pekan

Untuk itu Pj Sekda Salatiga ini mengeluarkan surat yang dikirimkan ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Selain itu, sebagaimana dilansir dari krjogja.com, bagi PNS yang memang belum tercatat sebagai wajib pajak, harus menyertakan surat keterangan dari pihak kelurahan atau aparat desa.

Dari data yang diperoleh menyebutkan pembayaran PBB-P2 di Salatiga 2015 yang dibayarkan paling akhir 30 September 2016 sampai pertengahan bulan ini tercapai Rp5,03 miilar dari target kurang lebih Rp7 miliar.

Baca Juga: Setoran Pajak Daerah Tumbuh 61 Persen, Pemda Optimis Target Tercapai

Sebagai informasi, berdasarkan catatan DDTCNews, Pemkot lain juga menerapkan kebijakan yang sama. Sebelumnya Pemkot Kotamobagu, Sulawesi Utara juga meminta semua pegawai untuk melampirkan bukti pelunasan (PBB) sebagai syarat penerimaan TTP untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Agustus lalu.

(Baca: Tak Lunas PBB, Tunjangan PNS Ditahan)

Sama halnya dengan Pemkot Salatiga, Pemkot Kotamobagu juga berharap PNS bisa menjadi contoh yang baik untuk masyarakat, terutama dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak. (Amu)

Baca Juga: Pemprov Minta Pemkab/Pemkot Ikut Dorong Kepatuhan WP Pajak Kendaraan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pajak bumi dan bangunan, tunjangan PNS, kota salatiga

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 11 Juli 2024 | 12:30 WIB
UJI MATERIIL

Kemenkeu: Spa Bukan Basic Needs, Layak Dikenai Pajak Lebih Tinggi

Rabu, 10 Juli 2024 | 11:13 WIB
PROVINSI JAWA TIMUR

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Timur, Cuma Sampai Agustus 2024

Rabu, 10 Juli 2024 | 10:30 WIB
KOTA SEMARANG

Pemkot Beri Diskon BPHTB sebesar 30% hingga Akhir September 2024

berita pilihan

Jum'at, 19 Juli 2024 | 19:34 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

E-Faktur Desktop 4.0 DJP: Ingat, Besok Ada Downtime Layanan Pajak Ini

Jum'at, 19 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Catat! Saat Ini Bayar Pajak Tetap Harus Pakai NPWP 15 Digit

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Perseroan Terbatas (PT)?

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:17 WIB
LITERATUR PAJAK

Sistem Tanam Paksa: Jurus Kolonial Belanda Mengejar ‘Surplus APBN’

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Utang Jatuh Tempo 2025 Tembus Rp800 T, DPR Singgung Penerimaan Pajak

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:00 WIB
LAPORAN OECD

OECD Catat Banyak Negara Masih Pakai Thin Capitalization Rules

Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:45 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Semester I/2024, DJP Kumpulkan PPN Digital Rp3,89 Triliun

Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bolak-Balik ke Luar Negeri, Pilot dan Pramugari Tetap Kena Bea Masuk?

Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:14 WIB
DITJEN PAJAK

Dirjen Pajak Ungkap Perkembangan Terkini Reformasi Perpajakan

Jum'at, 19 Juli 2024 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN BEA CUKAI

Bea Cukai Beberkan 7 Alasan Penambahan Barang Kena Cukai, Apa Saja?