Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Cerita Penyuluh, Juara II Lomba Menulis Pajak DDTCNews 2021

A+
A-
1
A+
A-
1
Cerita Penyuluh, Juara II Lomba Menulis Pajak DDTCNews 2021

Ika Hapsari selaku Juara II Lomba Menulis DDTCNews 2021, tengah melayani wajib pajak.  

JAKARTA, DDTCNews – Kemajuan teknologi informasi telah mendisrupsi berbagai hal, termasuk dunia kerja. Belakangan ini, fenomena gig economy seperti mendapatkan penghasilan dengan jumlah besar tanpa harus keluar rumah, makin berkembang.

Ika Hapsari mencoba mengulas fenomena tersebut dalam konteks perpajakan lewat artikel berjudul 5 Strategi Menjaring Potensi Pajak Gig Economy. Artikel ini juga meraih juara kedua dalam lomba menulis yang menjadi bagian dari rangkaian acara peringatan HUT ke-14 DDTC.

Perempuan asal Semarang ini mengaku awalnya kurang percaya diri untuk menulis artikel. Apalagi, ia juga sempat gagal pada lomba sebelumnya yang digelar DDTCNews. Selain itu, ia juga belum terlalu paham mengenai gig economy.

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

“Hal ini memantik saya untuk mencari tahu lebih jauh. Ternyata, fenomena ini digeluti milenial dan generasi Z. Mereka mampu mencetak uang di usia muda dan saat kondisi krisis. Bisa jadi, mereka ini belum tertangkap oleh radar otoritas pajak,” katanya.

Di lain pihak, lanjut Ika, otoritas pajak tengah menaruh perhatian dari sektor gig economy tersebut seiring dengan dilakukannya reformasi pajak. Walhasil, ia memutuskan untuk memberikan masukan dalam bentuk artikel.

Menurutnya, tak semua sektor usaha mengalami kerugian akibat pandemi Covid-19. Beberapa sektor usaha, terutama di area gig cconomy, justru meraup untung. Harapannya, sektor tersebut bisa digali maksimal sehingga menjadi sumber penerimaan pajak baru.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Selain soal gig economy, Ika juga memberikan pandangan mengenai sistem pajak Indonesia saat ini. Menurutnya, kemajuan teknologi digital dan ekonomi saat ini menuntut pemerintah atau otoritas pajak untuk dapat beradaptasi.

Dia berharap pemungutan pajak dapat lebih adil dan merata. Tentu, kerja sama yang baik antara wajib pajak dan otoritas pajak menjadi kunci dalam menciptakan sistem perpajakan yang kredibel dan akuntabel, serta mendukung APBN yang sehat.

Terkait dengan penguatan edukasi pajak, Ika yang juga berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen Pajak ini menilai pengenalan pajak dan manfaatnya secara dini kepada generasi muda atau pelajar sangatlah penting.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Menurutnya, pelajar dapat menjadi agen perubahan yang menyuarakan soal pajak di lingkungannya masing-masing. Harapannya, ketika menjadi wajib pajak, pelajar sudah memahami hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan.

Tak ketinggalan, Ika juga memberikan pandangannya terkait dengan penyelenggaraan lomba menulis yang diadakan DDTCNews. Baginya, lomba menulis artikel pajak DDTCNews memiliki reputasi yang sangat baik dan sangat prestisius.

“Terbukti, lomba yang diadakan secara rutin setiap tahun ini selalu banjir peminat. Saya berharap lomba ini terus diadakan secara rutin untuk memberikan ruang kreasi bagi penulis artikel pajak dan memperluas khasanah perpajakan terkini,” tuturnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Sebagai juara kedua, Ika berhak mendapatkan hadiah uang tunai Rp8 juta. Dia juga mendapatkan buku dan komik pajak DDTC senilai Rp350.000,00. Untuk melihat para pemenang lomba menulis artikel pajak DDTCNews 2021, silakan cek di sini. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : lomba menulis pajak, lomba menulis DDTCNews, lomba pajak 2021, gig economy, pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya