Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

CHA Ruwaidah: Putusan MA Perlu Jadi Yurisprudensi Pengadilan Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
CHA Ruwaidah: Putusan MA Perlu Jadi Yurisprudensi Pengadilan Pajak

Calon Hakim Agung (CHA) Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak Ruwaidah Afiyati (kanan).

JAKARTA, DDTCNews - Calon Hakim Agung (CHA) Tata Usaha Negara (TUN) Khusus Pajak Ruwaidah Afiyati akan menggunakan yurisprudensi dalam menjaga konsistensi putusan Pengadilan Pajak jika dirinya terpilih menjadi hakim agung di Mahkamah Agung (MA).

Hal itu disampaikan Ruwaidah saat menghadiri acara Wawancara Terbuka CHA dan Calon Hakim ad hoc di MA Tahun 2023. Menurutnya, putusan MA atas sengketa pajak perlu menjadi yurisprudensi guna menyelesaikan isu disparitas putusan.

"Saya ingin ada putusan MA itu menjadi yurisprudensi sehingga menjadi pegangan. Kita minta kalau bisa ada peraturan MA (perma) atau surat edaran MA (SEMA) terkait dengan putusan," katanya, Senin (16/10/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Ruwaidah menilai yurisprudensi diperlukan sehingga hakim-hakim tidak kehilangan arah dan selalu mengacu pada putusan MA. Tanpa yurisprudensi, hakim-hakim di Pengadilan Pajak masih memiliki pendapat yang berbeda-beda atas kasus yang sama.

"Contoh, putusan mengenai PPN tandan buah segar (TBS). Walaupun TBS sekarang bukan barang strategis, sudah kena pajak, masih ada sengketa-sengketa lama yang masih pecah di Pengadilan Pajak. Masih berbeda pendapat," ujar Ruwaidah.

Contoh lainnya, hakim di Pengadilan Pajak masih memiliki pandangan yang berbeda tentang gugatan. Meski Pengadilan Pajak telah membentuk pokja dan menerbitkan surat edaran mengenai masalah tersebut, hakim di Pengadilan Pajak tetap memiliki pandangan yang berbeda.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

"Jadi masih tetap pecah. Ada majelis yang kalau sudah gugatan hanya masuk prosedur, tidak bisa masuk materi. Tetapi ada majelis yang memandang kita tidak boleh menolak yang namanya sengketa. Kalau memang belum pernah diperiksa materinya, majelis memeriksa materinya meski pintunya lewat gugatan," tutur Ruwaidah.

Mengingat sistem satu atap atau one roof system bakal diterapkan di Pengadilan Pajak sesuai dengan Putusan Nomor MK Nomor 26/PUU-XXI/2023, Pengadilan Pajak perlu meningkatkan koordinasi dengan MA guan menekan disparitas putusan. Sebaliknya, MA juga perlu meningkatkan pembinaan kepada Pengadilan Pajak.

"Seharusnya kita lebih aktif meminta pembinaan MA agar hakim-hakim di Pengadilan Pajak tidak banyak disparitas dan dissenting yang menurut saya tidak perlu. Bagi saya, MA ini pembina, semua pengadilan menginduk ke MA,” kata Ruwaidah. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : CHA Ruwaidah Afiyati, seleksi hakim agung, pengadilan pajak, pajak, putusan MA, yurisprudensi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya