Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Kamis, 18 Juli 2024 | 18:52 WIB
KONSULTASI PAJAK
Minggu, 14 Juli 2024 | 16:00 WIB
SURAT DARI KELAPA GADING
Minggu, 14 Juli 2024 | 10:00 WIB
DIREKTUR PENYULUHAN, PELAYANAN, DAN HUMAS DITJEN PAJAK DWI ASTUTI:
Kamis, 11 Juli 2024 | 18:46 WIB
KONSULTASI PAJAK
Data & Alat
Rabu, 17 Juli 2024 | 10:59 WIB
KURS PAJAK 17 JULI 2024 - 23 JULI 2024
Kamis, 11 Juli 2024 | 17:38 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK
Rabu, 10 Juli 2024 | 09:25 WIB
KURS PAJAK 10 JULI 2024 - 16 JULI 2024
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Fokus
Reportase

DDTC & FE Universitas Kristen Maranatha Teken MoU

A+
A-
3
A+
A-
3
DDTC & FE Universitas Kristen Maranatha Teken MoU

Berfoto bersama selepas penandatanganan MoU dan MoA. 

BANDUNG, DDTCNews – DDTC dan Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Maranatha menjalin kerja sama untuk pengembangan pendidikan pajak. Keduanya sepakat untuk meningkatkan saling keterhubungan antara ilmu dan praktik di bidang pajak.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (MoA) yang dilakukan langsung oleh Managing Partner DDTC Darussalam dan Dekan Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Kristen Maranatha Mathius Tandiontong pada hari ini, Sabtu (24/11/2018).

Penandatanganan MoU dan MoA tersebut bersamaan dengan seminar bertajuk ‘Perubahan Landscape Pajak Global dan Audit: Implikasinya terhadap Profesi dan Pendidikan di Indonesia’ dengan peserta sekitar 527 orang. Acara dibuka dengan sambutan oleh Ketua Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Barat Edi Jaenudin dan Rektor Universitas Kristen Maranatha Armein Z.R. Langi.

Baca Juga: Segera Daftar! Batch Baru Pelatihan Intensif Pajak Internasional

Dalam MoU disebutkan keduanya berkomitmen menjalankan kerja sama terkait pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) atas prinsip kemitraan.

Secara lebih rinci, seperti tercantum dalam MoA, baik DDTC maupun FE Universitas Kristen Maranatha akan memberdayakan kemampuan, keahlian, dan pengalaman SDM untuk saling mendukung dan melengkapi dalam pengembangan bidang pajak.

Melalui kerja sama ini, DDTC akan melakukan beberapa kegiatan, pertama, program magang bagi mahasiswa Program Studi S1 Akuntansi FE Universitas Kristen Maranatha. Program magang ini diberikan untuk minimal tiga mahasiswa dalam setahun.

Baca Juga: Pegawai Pajak Edukasi soal Manfaat NPWP untuk Industri Kecil Menengah

Kedua, rekrutmen staf di bidang konsultan riset, pelatihan, litigasi, redaksi, dan jasa-jasa lain terkait pajak selama masa perjanjian. Ketiga, program seminar dan pelatihan bagi pengajar, mahasiswa atau masyarakat umum.

Keempat, program workshop bagi dosen. Kelima, program pengembangan kurikulum perpajakan. Keenam,program penelitian. DDTC memberikan kesempatan bagi mahasiswa dan dosen untuk mendapatkan data atau informasi untuk riset atau penelitian. Keduanya juga akan mengadakan program penelitian bersama (joint research) minimal sekali dalam setahun.

Hingga saat ini, tercatat ada 10 perguruan tinggi di Indonesia yang telah memiliki MoU pendidikan dengan DDTC. Kesepuluh perguruan tinggi itu adalah Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Kristen Petra, Institut STIAMI, Universitas Sebelas Maret, Universitas Brawijaya, STHI Jentera, dan Universitas Kristen Maranatha.

Baca Juga: Taxplore 2024: Workshop Artikel Pajak Kostaf FIA UI dan DDTCNews, Mau?

Deretan MoU yang dilakukan dengan sejumlah perguruan tinggi ini menjadi wujud nyata dari komitmen DDTC untuk mengeliminasi asimetri informasi di bidang pajak, sekaligus membangun masyarakat melek pajak. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DDTC, Universitas Kristen Maranatha, edukasi pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 10:05 WIB
HUT KE-17 DDTC

Semangat Menyambut HUT ke-17, DDTC Gelar Acara Internal dan Eksternal

Selasa, 25 Juni 2024 | 15:45 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Hilangkan Stres, Praktisi Pajak Pelajari Humor untuk Terapi Diri

Senin, 24 Juni 2024 | 14:15 WIB
LITERATUR PAJAK

Panduan Pajak untuk Usaha Jasa Boga atau Katering, Cek di Sini

Jum'at, 21 Juni 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Keringanan hingga Pembebasan PBB-P2 Jakarta, Download di Sini!

berita pilihan

Jum'at, 19 Juli 2024 | 19:34 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

E-Faktur Desktop 4.0 DJP: Ingat, Besok Ada Downtime Layanan Pajak Ini

Jum'at, 19 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Catat! Saat Ini Bayar Pajak Tetap Harus Pakai NPWP 15 Digit

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Perseroan Terbatas (PT)?

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:17 WIB
LITERATUR PAJAK

Sistem Tanam Paksa: Jurus Kolonial Belanda Mengejar ‘Surplus APBN’

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Utang Jatuh Tempo 2025 Tembus Rp800 T, DPR Singgung Penerimaan Pajak

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:00 WIB
LAPORAN OECD

OECD Catat Banyak Negara Masih Pakai Thin Capitalization Rules

Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:45 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Semester I/2024, DJP Kumpulkan PPN Digital Rp3,89 Triliun

Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bolak-Balik ke Luar Negeri, Pilot dan Pramugari Tetap Kena Bea Masuk?

Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:14 WIB
DITJEN PAJAK

Dirjen Pajak Ungkap Perkembangan Terkini Reformasi Perpajakan

Jum'at, 19 Juli 2024 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN BEA CUKAI

Bea Cukai Beberkan 7 Alasan Penambahan Barang Kena Cukai, Apa Saja?