Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Demi Kemaslahatan, MUI Ajak Masyarakat Tetap Patuh Bayar Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Demi Kemaslahatan, MUI Ajak Masyarakat Tetap Patuh Bayar Pajak

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh (kiri) dan Dirjen Pajak Suryo Utomo (tengah).

JAKARTA, DDTCNews – Dirjen Pajak Suryo Utomo bersama jajarannya mengadakan kunjungan ke kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki kewajiban untuk membayar pajak.

"Pajak pada hakikatnya adalah tugas dan tanggung jawab warga negara yang digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat," katanya, dikutip pada Jumat (24/3/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Ni'am memandang membayar pajak merupakan tanggung jawab keagamaan dan bentuk ketaatan masyarakat terhadap ulil amri atau pemerintah yang sah.

Sebagai imbal baliknya, lanjutnya, ulil amri memiliki kewajiban menggunakan pajak tersebut untuk mendanai kebijakan yang menyejahterakan umat.

"Ulil amri memiliki tugas dan tanggung jawab untuk tashorruf dalam mewujudkan kemaslahatan umat dan bangsa," tuturnya.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sebagaimana yang disampaikan MUI sebelumnya, masyarakat memiliki kewajiban untuk membayar pajak sebagai bentuk ketaatan terhadap pemerintah yang sah. Menolak membayar pajak merupakan bentuk pembangkangan terhadap negara.

"Jangan gara-gara oknum pajak sampai masyarakat membangkang kepada negara dengan menolak bayar pajak. Tapi tetap, jangan biarkan oknum itu," ujar Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis pada 14 Maret 2023. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : dirjen pajak suryo utomo, MUI, ulil amri, kepatuhan, bayar pajak, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya