Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Demi Turunkan Utang, Masyarakat Diimbau Patuh Bayar Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Demi Turunkan Utang, Masyarakat Diimbau Patuh Bayar Pajak

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mengimbau masyarakat untuk patuh membayar pajak demi membantu pemerintah dalam menurunkan posisi utang yang sempat meningkat karena pandemi Covid-19.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti mengatakan pajak diperlukan untuk merealisasikan berbagai program. Tak hanya itu, lanjutnya, pajak juga diperlukan untuk membuat APBN lebih sehat dan berkelanjutan.

"Mudah-mudahan kalau kita semua patuh dan taat pajak, utang bisa kita kecilkan tidak hanya tahun ini, tetapi juga tahun-tahun berikutnya," katanya dalam acara dialog Nyibir Fiskal BKF, dikutip pada Minggu (16/1/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Nufransa menuturkan APBN telah bekerja keras sebagai countercyclical selama pandemi Covid-19. Dalam hal ini, defisit APBN harus diperlebar karena penerimaan pajak sempat menurun. Sebaliknya, kebutuhan belanja justru meningkat.

Dia menilai APBN 2021 menjadi bukti penerbitan utang dapat ditekan karena penerimaan pajak yang melampaui target. Sepanjang 2021, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.277,5 triliun, tumbuh 19%. Realisasi tersebut juga setara dengan 103,9% terhadap target Rp1.229,59 triliun.

Penerimaan berdasarkan jenis pajak juga terus menunjukkan tren pemulihan. Misal, penerimaan pajak penghasilan (PPh) sepanjang 2021 yang tumbuh 17% dari realisasi tahun sebelumnya. Sementara itu, setoran PPN tumbuh 22%.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Dengan penerimaan pajak yang tinggi pula, lanjut Nufransa, pemerintah dapat membatalkan rencana penerbitan utang pada November dan Desember 2021. Total pembiayaan utang pada 2021 mencapai Rp867,4 triliun atau sekitar 30% dari tahun sebelumnya.

"Untuk memberikan supaya [APBN] ini tetap sehat, saya mengimbau masyarakat untuk membayar pajak, supaya bisa menunjang sustainability atau kesinambungan APBN kita," ujarnya.

Di sisi lain, periode penyampaian SPT Tahunan 2021 sudah dimulai. Bagi wajib pajak orang pribadi, pelaporan SPT Tahunan paling lambat 31 Maret 2022 dan untuk wajib pajak paling lambat 30 April 2022.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Kekurangan pembayaran pajak yang terutang berdasarkan SPT Tahunan PPh harus dibayar lunas sebelum SPT PPh tersebut disampaikan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak, kepatuhan pajak, penerimaan pajak, utang negara, spt tahunan, kemenkeu, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya