Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Di Depan Akademisi UI, Kepala BKF Singgung Soal Carbon Pricing

A+
A-
2
A+
A-
2
Di Depan Akademisi UI, Kepala BKF Singgung Soal Carbon Pricing

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan pemerintah terus mematangkan rencana penetapan tarif atas emisi karbon (carbon pricing).

Menurutnya, carbon pricing menjadi salah satu instrumen yang dapat dipakai untuk mengendalikan emisi gas rumah kaca, terutama di bidang energi. Menurutnya, masa pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19 dapat menjadi momentum untuk memulai kebijakan yang lebih ramah lingkungan.

"Dalam kondisi pemulihan ekonomi ini, pemerintah terus mempertimbangkan dan mengevaluasi penerapan carbon pricing," kata Febrio dalam sebuah webinar yang diselenggarakan Universitas Indonesia, Jumat (11/6/2021).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Febrio mengatakan isu keberlanjutan dan ketahanan fiskal menjadi perhatian negara-negara di dunia di tengah kondisi pemulihan ekonomi global. Semua negara makin menekankan pentingnya upaya pembatasan gas rumah kaca yang dapat meningkatkan suhu bumi.

Menurut Febrio, carbon pricing bisa menjadi alternatif untuk menurunkan emisi gas rumah kaca. Namun, hingga saat ini, pemerintah masih membutuhkan kajian lebih lanjut untuk merealisasikan kebijakan tersebut.

"Penerapan [carbon pricing] ini akan menjadi salah satu peluang dalam mendorong kita menurunkan emisi gas rumah kaca dan menjadi sumber baru bagi pembiayaan pembangunan berkelanjutan," ujarnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Komitmen untuk Terus Tekan SiLPA, Ini Tujuannya

Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2022 menyebut pajak karbon sebagai salah satu instrumen carbon pricing berbasis nonpasar. Pemerintah pun telah merancang 2 alternatif dalam skema pengenaan pajak karbon.

Pertama, mengenakan pajak karbon melalui instrumen yang sudah ada seperti cukai, pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), atau penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Kedua, mengenakan pajak karbon melalui instrumen yang benar-benar baru.

Jika pengenaan pajak karbon dilakukan melalui instrumen yang baru, kebijakan itu harus didukung melalui revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Simak Fokus ‘Bersiap untuk Pajak Karbon’. (kaw)

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Pembiayaan 2024, Pemerintah Punya SAL Rp459 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kampus, Universitas Indonesia, carbon pricing, pajak karbon, kebijakan fiskal, BKF

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 13 Juni 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ada Tax Holiday, BKF Sebut Indonesia Dapat Investasi Rp370 Triliun

Kamis, 13 Juni 2024 | 14:00 WIB
COMPANY VISIT UNIVERSITAS TRISAKTI

Mahasiswa Trisakti Menilik Kultur Kerja Profesional Pajak di DDTC

Kamis, 13 Juni 2024 | 13:15 WIB
COMPANY VISIT UNIVERSITAS TRISAKTI

Mahasiswa Trisakti Kunjungi DDTC, Gali Peluang Karier di Bidang Pajak

Selasa, 11 Juni 2024 | 13:15 WIB
UNIVERSITAS PEMBANGUNAN PANCA BUDI

Unpab Adakan Kuliah Umum soal Akuntansi dan Perpajakan Aset Hibah

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya