Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dihubungi AR? Ingat, Tugasnya Pengawasan dan Penggalian Potensi Pajak

A+
A-
39
A+
A-
39
Dihubungi AR? Ingat, Tugasnya Pengawasan dan Penggalian Potensi Pajak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) menegaskan tugas account representative (AR) pada saat ini berfokus pada pengawasan dan penggalian potensi pajak. Topik tersebut menjadi salah satu bahasan media nasional pada hari ini, Senin (14/11/2022).

Sebelumnya, DJP membagi 2 jenis jabatan AR. Pertama, AR yang menjalankan fungsi pelayanan dan konsultasi. Kedua, AR yang menjalankan fungsi pengawasan dan penggalian potensi pajak. Sesuai dengan PMK 45/2021, tugas AR difokuskan dan dipertajam.

“Jabatan account representative yang semula juga menjalankan tugas pelayanan dan konsultasi, selanjutnya hanya difokuskan pada tugas pengawasan dan penggalian potensi pajak,” tulis otoritas dalam Laporan Tahunan DJP 2021.

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Penajaman tugas AR ini selaras dengan pembentukan jabatan fungsional baru di DJP, yaitu penyuluh pajak dan asisten penyuluh pajak. Lingkup tugas jabatan fungsional baru itu antara lain memberikan layanan penyelesaian administrasi permohonan wajib pajak dan konsultasi/bimbingan kepada wajib pajak.

Selain mengenai tugas AR, ada pula ulasan terkait dengan produksi Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) dan jumlah wajib pajak yang menerimanya pada 2021. Jumlahnya mengalami kenaikan. Kendati demikian, nilai SP2DK dan LHP2DK yang terbit tercatat lebih rendah.

Berikut ulasan berita selengkapnya.

Ada 7 Tugas AR

Merujuk pada PMK 45/2021, terdapat 7 tugas yang diberikan oleh Kemenkeu kepada AR. Pertama, melaksanakan analisis, penjabaran, dan pengelolaan dalam rangka memastikan wajib pajak mematuhi peraturan perundang-undangan perpajakan.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Kedua, melaksanakan kegiatan penguasaan wilayah, pengamatan potensi pajak, dan penguasaan informasi. Ketiga, melaksanakan tugas pencarian, pengumpulan, pengolahan, penelitian, analisis, pemutakhiran, dan tindak lanjut data perpajakan.

Keempat, menyusun konsep imbauan dan memberikan konseling kepada wajib pajak. Kelima, melaksanakan pengawasan dan pemantauan tindak lanjut data dan informasi surat pemberitahuan, pihak ketiga, hingga data pengampunan pajak.

Keenam, melaksanakan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak. Ketujuh, melaksanakan pengelolaan administrasi penetapan dan menyusun konsep penerbitan produk hukum dan produk pengawasan perpajakan. (DDTCNews)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Produksi SP2DK

Berdasarkan pada data Laporan Tahunan DJP 2021, produksi SP2DK tahun lalu sebanyak 3,73 juta surat. Jumlah ini naik sekitar 53,86% dibandingkan dengan produksi pada 2020 sebanyak 2,42 juta surat.

Adapun jumlah wajib pajak yang menerima SP2DK pada 2021 sebanyak 1,58 juta wajib pajak. Jumlah ini juga mengalami kenaikan sekitar 5,83% dibandingkan posisi pada 2020 yang tercatat sebanyak 1,49 juta wajib pajak.

Kendati jumlah SP2DK dan wajib pajak penerima mengalami kenaikan, nilai nominalnya justru menurun. Nilai SP2DK yang terbit pada 2021 adalah Rp37,95 triliun. Angka itu turun 43,23% dari realisasi atas SP2DK yang terbit pada 2020 senilai Rp66,85 triliun. (DDTCNews)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Pajak Aset Kripto

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ketentuan aset kripto di Indonesia sudah relatif lengkap. Menurutnya, pengenaan pajak atas kripto justru membuktikan negara memberikan legitimasi terhadap aset tersebut.

"Ini tidak hanya soal pendapatan buat negara, tetapi ada legitimasi di sini, untuk memastikan bahwa yang namanya kripto aset diakui, diberlakukan, dan diperdagangkan," katanya. (DDTCNews)

Penerbitan Sukuk Tabungan

Pemerintah menawarkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) berjenis Sukuk Tabungan seri ST009 dengan imbal hasil atau kupon sebesar 6,15%. Penawaran dibuka pada 11—30 November 2022.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto mengatakan ST009 menjadi bagian dari strategi pembiayaan APBN 2022. ST009 ditawarkan sebagai produk investasi syariah untuk investor individu yang berfokus pada lingkungan sehingga bernama green sukuk ritel. (DDTCNews/Kontan)

Layanan e-CD Bea Cukai

Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) telah menerapkan layanan pengisian customs declaration secara elektronik atau e-CD di sejumlah bandara internasional. DJBC meyakini e-CD akan mempermudah proses pelaporan barang bawaan penumpang karena karena dilakukan secara online.

Melalui layanan ini, masyarakat juga dapat mendeklarasikan gawai yang dibawa dari luar negeri. Pasalnya, dengan mengisi e-CD, QR Code yang didapatkan bisa digunakan juga dalam pendaftaran IMEI. (DDTCNews)

Baca Juga: Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Pertukaran Data Lewat AEOI

DJP telah melakukan pertukaran sejumlah data dan informasi melalui skema automatic exchange of information (AEOI).Sepanjang 2021, DJP telah melakukan 3 kategori AEOI. Pertama, AEOI atas data withholding tax.

Kedua, AEOI atas data laporan per negara (AEOI country by country report/CbCR). Ketiga, AEOI atas informasi keuangan (AEOI common reporting standard/CRS). Simak ‘Lewat AEOI, Ditjen Pajak Sudah Pertukarkan Data Ini dengan Negara Lain’. (DDTCNews)

Timor Leste Jadi Anggota ke-11 Asean

Association of Southeast Asian Nations (Asean) resmi mengakui Timor Leste sebagai anggota ke-11 organisasi regional Asia Tenggara tersebut. Hal ini seiring dengan tercapainya kesepakatan para pemimpin negara-negara anggota Asean dalam KTT ke-40 dan ke-41 pada Jumat (11/11/2022).

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

"Komunitas Ekonomi Asean dan Komunitas Sosial Budaya Asean sepakat secara prinsip untuk mengakui Timor Leste sebagai anggota ke-11 Asean," tulis para pemimpin negara-negara Asean dalam keterangannya. (DDTCNews)

Realisasi Investasi Penerima Tax Holiday dan Tax Allowance

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat banyak pelaku usaha penerima fasilitas tax holiday dan tax allowance yang tak kunjung merealisasikan rencana investasi yang dikomitmenkan.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan komitmen investasi para penerima insentif telah mencapai Rp1.000 triliun. Namun, hanya sekitar 15% - 20% dari total nilai komitmen investasi yang akhirnya direalisasikan.

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

"Sebagian sudah jalan dan mereka sudah membangun konstruksi dari perusahaan-perusahaan yang sudah melakukan itu. Meski demikian, sebagian besar [investor] belum [merealisasikan komitmen]," katanya. (DDTCNews) (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : berita pajak hari ini, berita pajak, pajak, account representative, AR, PMK 45/2021

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Pengaturan Tarif Cukai Rokok secara Multiyears Bakal Dilanjutkan

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya