Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DJBC Usulkan Pagu Rp2,42 Triliun pada 2023, Ini Rencana Belanjanya

A+
A-
0
A+
A-
0
DJBC Usulkan Pagu Rp2,42 Triliun pada 2023, Ini Rencana Belanjanya

Dirjen Bea dan Cukai Askolani dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Rabu (15/6/2022).

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea Cukai (DJBC) mengusulkan pagu indikatif senilai Rp2,42 triliun pada 2023 guna mendanai berbagai program, terutama dalam mengoptimalkan penerimaan negara.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan kebijakan penerimaan kepabeanan dan cukai 2023 akan diarahkan untuk menjaga reformasi struktural dan mendukung konsolidasi fiskal.

"Totalnya Rp2,4 triliun, yang tentunya diperinci dalam kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan secara konsisten," katanya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Askolani menuturkan usulan pagu senilai Rp2,42 triliun akan diarahkan untuk tiga program besar, yaitu program kebijakan fiskal dengan pagu Rp6,77 miliar, program pengelolaan penerimaan negara Rp805,32 miliar, dan program dukungan manajemen senilai Rp1,61 triliun.

Untuk program kebijakan fiskal, lanjutnya, kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan antara lain kerja sama ekonomi dan keuangan internasional serta pengukuran dampak ekonomi pemberian fasilitas kepabeanan.

Untuk program dukungan manajemen, kegiatan-kegiatan yang dilakukan, yaitu pembayaran belanja pegawai, pengelolaan organisasi dan SDM, pemeliharaan dan pengadaan aset, serta pengelolaan sistem informasi dan komunikasi.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Selanjutnya, kegiatan yang dilakukan dalam program pengelolaan penerimaan negara antara lain pengadaan pita cukai, pelayanan dan pemeriksaan kepabeanan dan cukai, pengawasan kepabeanan dan cukai, serta audit kepabeanan dan cukai.

Apabila diperinci berdasarkan jenis belanja, usulan pagu senilai Rp2,42 triliun akan terbagi dalam belanja modal senilai Rp322,38 miliar atau 13,28%, belanja pegawai Rp146,42 miliar atau 6,03%, dan belanja barang Rp1,95 triliun atau 80,68%.

Askolani menjelaskan usulan pagu senilai Rp2,42 triliun pada 2023 memang lebih kecil ketimbang tahun ini yang mencapai Rp3,06 triliun. Penurunan terjadi karena pemberlakuan kebijakan sentralisasi pembayaran gaji di Kemenkeu.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

"Tentunya dengan alokasi pagu yang ditetapkan pimpinan di Kementerian Keuangan, kami akan melakukan secara maksimal, efisien, dan efektif untuk bisa memberikan kinerja yang lebih baik di DJBC," ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : dirjen bea cukai askolani, DJBC, penerimaan negara, bea, cukai, apbn 2023, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal

Sabtu, 06 Juli 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Luhut: Bea Masuk Tindakan Pengamanan Tidak Hanya Menyasar Barang China

Sabtu, 06 Juli 2024 | 14:00 WIB
LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Libur Sekolah, Orang Tua Perlu Waspadai Penipuan Berkedok Bea Cukai

Sabtu, 06 Juli 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kadin Minta Pemerintah Kaji Seluruh HS Code Sebelum Naikkan Bea Masuk

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya