Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DJP Dukung Optimalisasi Peran Tax Center Perguruan Tinggi

A+
A-
2
A+
A-
2
DJP Dukung Optimalisasi Peran Tax Center Perguruan Tinggi

Berfoto bersama seusai acara Tax Center Gathering di FEB UHAMKA, Selasa (2/10/2018).

JAKARTA, DDTCNews – Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Timur menyatakan komitmennya untuk mendukung kegiatan Tax Center perguruan tinggi. Keberadaan Tax Center perguruan tinggi memiliki peran penting dalam perpajakan Indonesia.

Kabid P2Humas Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur Liberti Pandiangan mengatakan dukungan akan diberikan dalam berbagai kegiatan Tax Center perguruan tinggi. Otoritas Pajak berharap peran penting Tax Center perguruan tinggi dapat dioptimalkan.

“Kita ingin Tax Center ini menjadi pusat pendidikan, pelatihan, dan informasi terkait perpajakan,” katanya dalam acara Tax Center Gathering di FEB Uhamka, Selasa (2/10/2018).

Baca Juga: Coretax DJP: 360 Derajat, Wajib Pajak Dapat Dilihat dari Berbagai Sisi

Dengan demikian, dia berharap tax center perguruan tinggi dapat memiliki peran signifikan untuk meningkatkan kesadaran pajak. Dengan kesadaran tentang hak dan kewajiban di bidang perpajakan, ada potensi peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Liberti memaparkan bentuk kerja sama DJP dengan Tax Center nantinya banyak berkutat di tiga area utama.Pertama, penyebarluasan informasi, kegiatan penelitian, dan pengembangan komunitas sadar pajak.

“Sebagai pusat informasi, Tax Center dan kanwil akan bersinergi dalam pelaksanaan seminar perpajakan,” katanya.

Baca Juga: E-Bupot 21/26, DJP: Kalau Sudah Pemadanan, Sebaiknya Pakai NPWP Ini

Kedua, kerja sama yang berfokus pada akses data dan narasumber untuk kepentingan penelitian. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan mempunyai basis keilmuan yang kuat. Ketiga, pengembangan komunitas.

"Jadi, misal untuk wilayah Jakarta Timur, masyarakat bisa mengakses Tax Center Uhamka bila membutuhkan konsultasi, baik perpajakan maupun pengembangan bisnis nantinya,” imbuhnya.

Secara nasional, DJP sudah bekerja sama dengan 199 tax center perguruan tinggi. Untuk wilayah Jakarta Timur, terdapat 8 tax center perguruan tinggi yang telah menjalin kerja sama. Jumlah ini bisa ditingkatkan mengingat setidaknya ada 34 perguruan tinggi di wilayah tersebut. (kaw)

Baca Juga: Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tax center, perguruan tinggi, Atpetsi, Ditjen Pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 15:39 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Pakai NITKU sebagai Penanda Lokasi atau Tempat Wajib Pajak Berada

Senin, 01 Juli 2024 | 12:16 WIB
PER-6/PJ/2024

Pernyataan Resmi DJP Soal NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai Hari Ini

Senin, 01 Juli 2024 | 11:43 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong di e-Bupot 21/26, Pemotong PPh Tidak Repot Kirim Manual

Senin, 01 Juli 2024 | 10:55 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Update Lagi! E-Bupot 21/26 Versi 2.0 Dirilis di DJP Online

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya