Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DJP Sebut Pengawasan Kepatuhan Material Sumbang Penerimaan Rp136,72 T

A+
A-
0
A+
A-
0
DJP Sebut Pengawasan Kepatuhan Material Sumbang Penerimaan Rp136,72 T

Laporan Kinerja DJP 2022.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) mencatat kontribusi penerimaan pajak dari kegiatan pengawasan kepatuhan material (PKM) mencapai Rp136,72 triliun pada tahun lalu, atau 7,96% dari total realisasi penerimaan pajak Rp1.716,76 triliun.

Berdasarkan Laporan Kinerja DJP 2022, kontribusi penerimaan pajak dari kegiatan PKM tersebut meningkat 53% dari capaian tahun sebelumnya senilai Rp89,08 triliun. Adapun kontribusi penerimaan dari kegiatan PKM pada 2021 itu sekitar 6,97% dari total penerimaan pajak.

"Tercapainya target penerimaan pajak dari kegiatan PKM diharapkan dapat menambah pundi-pundi penerimaan pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak atas pelaporan dan pembayaran pajaknya," sebut DJP, dikutip pada Selasa (28/2/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Peningkatan kinerja PKM pada 2022 utamanya disokong oleh pelaksanaan program pengungkapan sukarela (PPS). Dengan realisasi PPh final senilai Rp61,01 triliun, PPS berkontribusi sebesar 44,62% terhadap total penerimaan pajak dari kegiatan PKM.

Tanpa PPS, tambahan penerimaan pajak dari kegiatan PKM pada 2022 hanya senilai Rp75,71 triliun, lebih rendah dibandingkan dengan capaian pada 2021.

Selain disokong oleh PPS, kinerja PKM juga disokong oleh peningkatan kualitas pengawasan seiring dengan penerapan daftar prioritas pengawasan (DPP). Menurut DJP, penerapan DPP membuat analisis menjadi lebih fokus dan komprehensif.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Kegiatan PKM atas wajib pajak strategis menghasilkan penerimaan Rp26,16 triliun. Lalu, PKM atas wajib pajak kewilayahan menghasilkan Rp8,7 triliun. Kemudian, PKM yang ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan penagihan menghasilkan tambahan penerimaan Rp40,85 triliun.

Kendati kinerja PKM meningkat, DJP menilai masih terdapat beberapa kendala yang menghambat pelaksanaan PKM antara lain kurangnya bahan baku pemeriksaan, belum optimalnya penagihan atas piutang macet, profiling wajib pajak yang belum optimal, dan keterbatasan jumlah juru sita.

Selanjutnya, DJP mencatat masih terdapat surat perintah pemeriksaan (SP2) yang terbit lebih dari 2 bulan setelah tanggal nomor pengawasan pemeriksaan (NP2).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Selain itu, DJP juga menemukan daftar sasaran prioritas pencairan (DSPC) dari kantor pusat masih bersifat top-down. Akibatnya, pelaksanaan atas DSPC masih belum mengakomodasi masukan dari unit vertikal. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : lakin djp 2022, pengawasan kepatuhan material, program PPS, pajak, penerimaan pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya