Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dukung Reformasi Fiskal, Fraksi PDIP Sampaikan Sejumlah Catatan

A+
A-
1
A+
A-
1
Dukung Reformasi Fiskal, Fraksi PDIP Sampaikan Sejumlah Catatan

Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo. (Foto: Mentari/Mr/dpr.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Fraksi PDIP mendukung langkah-langkah reformasi fiskal yang dilakukan pemerintah dalam menggapai beberapa tujuan seperti peningkatan kualitas belanja, harmonisasi keuangan antara pusat dan daerah, serta optimalisasi pendapatan negara.

Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo memahami reformasi fiskal yang dilakukan oleh pemerintah melalui RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) adalah untuk menjaga kesinambungan fiskal jangka panjang.

"Dalam rangka optimalkan pendapatan negara kami memahami pandangan pemerintah soal RUU KUP agar menjadi landasan perpajakan yang adil, efektif, sehat dan akuntabel," katanya dikutip dari laman resmi DPR, Selasa (14/9/2021).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Untuk itu, lanjut Andreas, Fraksi PDIP menyampaikan beberapa usulan dalam pembahasan reformasi fiskal, khususnya RUU KUP di antaranya pentingnya pembaruan aturan agar mampu memperluas basis perpajakan.

Menurutnya, agenda perluasan perpajakan dijalankan untuk mengurangi distorsi dalam perekonomian. Namun demikian, ia berharap agenda tersebut tidak lantas mengurangi daya saing masyarakat dalam berusaha.

Dia juga menekankan arahan fraksi agar pembahasan RUU KUP mempertimbangkan aspek keadilan. Selain itu, aspek lain yang menjadi perhatian adalah tentang perbaikan kebijakan insentif dan regulasi perpajakan yang tidak tepat sasaran.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

"Perlu juga pengintegrasian data pajak dan digitalisasi layanan untuk menjaring sektor informal," ujar Andreas.

Politisi Dapil Jatim V ini juga menambahkan integrasi data diharapkan menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus mengerek kinerja rasio pajak (tax ratio) agar selaras dengan kenaikan PDB perkapita.

Selain itu, lanjutnya, perubahan lanskap perpajakan internasional juga harus tercermin dalam UU KUP yang baru. Menurutnya, agenda perpajakan internasional harus mengedepankan kepentingan nasional.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

"Berdasarkan hal tersebut, kami yakin selama ada political will maka pembahasan RUU KUP bisa berjalan lancar," tuturnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : komisi xi, DPR, PDIP, reformasi fiskal, RUU KUP, kebijakan pajak, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya