Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Gejolak Geopolitik Bikin ICP Maret 2024 Naik Jadi US$83,79 Per Barel

A+
A-
0
A+
A-
0
Gejolak Geopolitik Bikin ICP Maret 2024 Naik Jadi US$83,79 Per Barel

Suasana anjungan lepas pantai Yakin Field Daerah Operasi Bagian Selatan (DOBS) Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), Kalimantan Timur, Senin (25/3/2024). Hingga Maret 2024, PHKT mencatatkan angka produksi minyak sebesar 9.044 barel minyak per hari (BOPD) dan gas sebesar 28,784 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menetapkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada Maret 2024 senilai US83,79 per barel. Angka ini naik jika dibandingkan dengan ICP Februari 2024, yakni US$80,09 per barel.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan kenaikan ICP sejalan dengan lonjakan harga minyak mentah internasional. Berdasarkan analisis Tim Harga Minyak Mentah Indonesia, faktor utama kenaikan harga minyak mentah dunia adalah masih bergejolaknya geopolitik, terutama konflik Ukraina-Rusia.

"[Salah satunya] serangan Ukraina pada kilang-kilang minyak Rusia. Serangan ini berpotensi mengganggu pasokan BBM di wilayah Asia dan Eropa dan memunculkan potensi pengetanan pasokan di pasar minyak," kata Agus dalam keterangan pers, dikutip pada Rabu (3/4/2024).

Baca Juga: Fasilitas Pajak Masuk dalam Term and Condition Penawaran WK Migas

Selain itu, faktor utama lain yang menyebabkan peningkatan harga minyak mentah Maret 2024 adalah adanya penurunan stok minyak mentah AS pada pertengahan Maret 2024 dan penurunan stok gasoline AS yang melebihi perkiraan pasar.

Di sisi lain, berdasarkan laporan bulanan OPEC dan IEA, diperkirakan akan ada permintaan minyak yang kuat untuk 2024 dan 2025. Faktor yang juga memengaruhi peningkatan harga minyak mentah utama di pasar internasional antara lain terkait pasokan minyak dunia.

IEA, lanjut Agus, melaporkan pasokan minyak dunia pada kuartal I 2024 turun sebanyak 870.000 barel per hari (bph) jika dibandingkan kuartal sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh penutupan sumur-sumur minyak karena cuaca buruk dan kesepakatan penurunan produksi minyak oleh OPEC+ serta gangguan serangan Houthi di jalur pelayaran Laut Merah.

Baca Juga: Aturan Penting Akuntansi yang Dipakai saat Bikin Laporan Keuangan PNBP

Untuk kawasan Asia Pasifik, tambah Agus, peningkatan harga minyak mentah selain disebabkan oleh faktor-faktor tersebut di atas, juga dipengaruhi adanya peningkatan produksi dan profit sektor industri di China pada bulan Januari dan Februari 2024.

"Di mana profit sektor industri meningkat 10,2% dari tahun sebelumnya, lebih tinggi dari proyeksi pasar. Hal ini mengindikasikan pemulihan perekonomian China sebagai salah satu konsumen energi terbesar," kata Agus.

Indikasi lainnya, peningkatan impor minyak mentah di China selama periode Januari-Februari 2024 menjadi sebanyak 10,74 juta barel, 5,1% lebih tinggi dibandingkan impor minyak mentah pada periode yang sama pada tahun 2023.

Baca Juga: RI Targetkan 15 Proyek Carbon Capture and Storage Beroperasi di 2030

Perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada Maret dibandingkan Februari 2024 mengalami peningkatan menjadi sebagai berikut:

  • Dated Brent naik US$1,56 per barel dari US$83,93 per barel menjadi US$85,48 per barel.
  • WTI (Nymex) naik US$3,80 per barel dari US$76,61 per barel menjadi US$80,41per barel.
  • Brent (ICE) naik US$2,95 per barel dari US$81,72 per barel menjadi US$84,67 per barel.
  • Basket OPEC naik US$2,90 per barel dari US$81,23 per barel mejadi US$84,13 per barel.
  • Rata-rata ICP minyak mentah Indonesia naik US$3,69 per barel dari US$80,09 per barel menjadi US$83,78 per barel.

(sap)

Baca Juga: Tarif Listrik Diputuskan Tidak Naik Selama Juli-September 2024

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : migas, minyak mentah, ICP, OPEC, harga minyak Indonesia, ESDM

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 16 Mei 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Sektor Migas, Bagaimana Aspek Pajaknya?

Selasa, 14 Mei 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Dorong Investasi Migas, Menteri ESDM Tawarkan Insentif Pajak

Selasa, 14 Mei 2024 | 09:43 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Perdagangan Karbon Ditarget Berjalan Optimal sebelum Ganti Presiden

Jum'at, 03 Mei 2024 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Harga Minyak Mentah RI Naik, Imbas Ketegangan di Timur Tengah

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama