Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:00 WIB
LITERATUR PAJAK
Kamis, 27 Juni 2024 | 18:55 WIB
TIPS KEPABEANAN
Data & Alat
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Rabu, 12 Juni 2024 | 09:07 WIB
KURS PAJAK 12 JUNI 2024-18 JUNI 2024
Fokus
Reportase

ESDM Sampaikan Usulan Asumsi Dasar Sektor Energi dalam RAPBN 2025

A+
A-
0
A+
A-
0
ESDM Sampaikan Usulan Asumsi Dasar Sektor Energi dalam RAPBN 2025

Petugas menata tabung elpiji 3 kilogram bersubsidi di salah satu pangkalan Desa Meureubo, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Kamis (30/5/2024). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/YU

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan usulan asumsi dasar sektor ESDM untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Usulan itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR.

Arifin mengusulkan besaran harga rata-rata minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), lifting minyak dan gas bumi (migas), volume bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi, serta besaran subsidi listrik.

"Kami usulkan asumsi dasar sektor ESDM tahun 2025," kata Arifin dalam raker bersama Komisi VII DPR, Kamis (5/6/2024).

Baca Juga: Tarif Listrik Diputuskan Tidak Naik Selama Juli-September 2024

Harga rata-rata ICP diusulkan senilai US$75 hingga US$85 per barel. Sementara itu, lifting migas diusulkan sebanyak 1.583 ribu barel hingga 1.648 ribu barel setara minyak per hari.

Kemudian, volume BBM bersubsidi dipatok 18,84-19,99 juta kiloliter (KL), 0,51-0,55 juta KL untuk LPG bersubsidi, dan 18,33-19,44 juta KL untuk minyak solar. Sementara untuk volume LPG 3 kg dalam RAPBN 2025 diusulkan 8,17 juta metrik ton (MT).

Pemerintah, sambung Arifin, masih melanjutkan kebijakan subsidi BBM untuk melindungi masyarakat yang kurang mampu. Untuk meningkatkan efisiensi belanja subsidi, penyaluran BBM bersubsidi dilakukan dengan disertai registrasi konsumen penggunanya.

Baca Juga: Berimbas ke Penerimaan, Sri Mulyani Pantau Lifting Migas yang Rendah

Selanjutnya, ujar Arifin, untuk memastikan upaya pengendalian konsumsi berhasil dilakukan, diperlukan sinergi dan koordinasi antar kementerian/lembaga serta pemerintah daerah (pemda) maupun instansi terkait lainnya.

"Mencermati realisasi sampai dengan bulan Mei 2024 dan outlook 2024, kami mengusulkan volume LPG 3 kg dalam RAPB 2025 sebesar 8,17 juta MT," lanjut Arifin.

Sementara untuk subsidi tetap minyak solar, Arifin mengatakan, dengan subsidi tetap minyak solar senilai Rp1.000 per liter, besarnya kompensasi yang dialokasikan sampai dengan bulan Mei 2024 adalah Rp4.496 per liter.

Baca Juga: Soal Kebijakan Tarif Cukai Rokok 2025, BKF: Sedang Kami Konsolidasikan

"Dalam RAPBN 2025, kami mengusulkan subsidi tetap untuk minyak solar senilai Rp1.000 hingga Rp3.000 per liter," lanjut Arifin lagi.

Kemudian, usulan subsidi listrik pada RAPBN 2025 diajukan senilai Rp83,02 triliun hingga Rp88,36 triliun dengan asumsi ICP US$75 hingga US$85 per barel dan nilai tukar di rentang Rp15.300-Rp16.000 per US$ serta inflasi di rentang 1,5%-3,5% sesuai dengan dokumen KEM-PPKF 2025.

"Kebijakan subsidi listrik 2025, yaitu tepat sasaran diberikan hanya kepada golongan yang berhak. Untuk rumah tangga diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan, serta mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal, dan lingkungan," kata Arifin. (sap)

Baca Juga: Sri Mulyani: Prabowo Sudah Beri Keyakinan Defisit Anggaran di Bawah 3%

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : RAPBN 2025, BBM, subsidi, elpiji, LPG, lifting migas, ESDM

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 25 Mei 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Harap Banyak Produsen Mobil Listrik Bangun Pabriknya di RI

Senin, 20 Mei 2024 | 11:30 WIB
PERDAGANGAN KARBON

Luhut Ungkap RI Bisa Dapat Pendapatan Jumbo dari Perdagangan Karbon

Jum'at, 17 Mei 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

12 Kontraktor Migas Dapat Peningkatan Keekonomian dari Insentif Pajak

Selasa, 14 Mei 2024 | 09:43 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Perdagangan Karbon Ditarget Berjalan Optimal sebelum Ganti Presiden

berita pilihan

Senin, 01 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Jenis-Jenis Pajak yang Dapat Diterbitkan SKP Nihil atau Lebih Bayar

Senin, 01 Juli 2024 | 14:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Kemiskinan Turun Jadi 9,03 Persen dan Gini Ratio 0,379

Senin, 01 Juli 2024 | 14:15 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai 1 Juli 2024, Download Aturan di Sini

Senin, 01 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN MAGELANG

PBJT Ditetapkan 10 Persen, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Magelang

Senin, 01 Juli 2024 | 13:00 WIB
PER-6/PJ/2024

NIK Langsung Jadi NPWP Saat Pendaftaran, WP Tetap Dapat NPWP 15 Digit

Senin, 01 Juli 2024 | 12:30 WIB
TARIF BEA KELUAR CPO

Harga CPO Menguat, Tarif Bea Keluarnya Naik Jadi US$33 per Ton

Senin, 01 Juli 2024 | 12:16 WIB
PER-6/PJ/2024

Pernyataan Resmi DJP Soal NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai Hari Ini

Senin, 01 Juli 2024 | 12:00 WIB
PER-6/PJ/2024

Catat! Ada 7 Layanan Pajak yang Bisa Diakses Pakai NIK Mulai 1 Juli

Senin, 01 Juli 2024 | 11:43 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong di e-Bupot 21/26, Pemotong PPh Tidak Repot Kirim Manual

Senin, 01 Juli 2024 | 11:34 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Inflasi Juni 2024 Capai 2,51 Persen, Menurun dari Bulan Lalu