Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Perdagangan Karbon Ditarget Berjalan Optimal sebelum Ganti Presiden

A+
A-
0
A+
A-
0
Perdagangan Karbon Ditarget Berjalan Optimal sebelum Ganti Presiden

Suasana gedung-gedung bertingkat dan perumahan warga dengan kabut polusi udara di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (13/5/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Staf Presiden (KSP) membentuk satuan tugas (satgas) yang secara khusus bertugas mengoptimalkan perdagangan karbon di Indonesia. Satgas juga berupaya mengurai hambatan kebijakan dekarbonisasi, termasuk soal pendanaan dan koordinasi antarlembaga.

KSP sendiri menargetkan penerapan perdagangan karbon harus berjalan sepenuhnya dengan optimal sebelum pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir pada Oktober 2024.

"Percepatan dekarbonisasi merupakan langkah strategis untuk menghadapi tantangan perubahan iklim, salah satunya dengan perdagangan karbon," kata Ketua Satgas Karbon KSP Ishak Saing dalam seminar Indonesia Carbon Care Initiative (ICCI) 2024, dikutip pada Selasa (14/5/2024).

Baca Juga: Tarif Listrik Diputuskan Tidak Naik Selama Juli-September 2024

Dalam perdagangan karbon, pemerintah mengalokasikan kredit karbon sebagai insentif bagi industri dan sektor lainnya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

"Mekanisme ini tidak hanya menghasilkan manfaat lingkungan yang signifikan, tapi juga menciptakan kesempatan ekonomi baru lewat perdagangan karbon di pasar internasional," kata Ishak.

Pada kesempatan itu, Ishak juga menyoroti konsep Nilai Ekonomi Karbon (NEK) yang menjadi bagian penting dari strategi dekarbonisasi Indonesia.

Baca Juga: Ditolak Peternak, Negara Ini Akhirnya Batal Pajaki Sendawa Sapi

NEK menekankan pentingnya mempertimbangkan nilai ekonomi dari layanan ekosistem dan pengurangan emisi karbon, serta memberikan panduan bagi pembuat kebijakan untuk mengembangkan kebijakan yang berkelanjutan dan berorientasi pada pasar.

Pengembangan bursa karbon sendiri, sambung dia, menjadi langkah penting dalam memperluas infrastruktur perdagangan karbon, yakni dengan memberikan platform transparan dan efisien bagi pelaku pasar untuk membeli dan menjual kredit karbon.

"Ini bisa mendorong pertumbuhan ekosistem karbon yang dinamis dan berkelanjutan, serta memberikan insentif bagi inovasi teknologi hijau," ujar Ishak.

Baca Juga: Tak Cuma Impor, PPh Pasal 22 Dipungut Atas Ekspor Komoditas Tertentu

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Ahli Karbon Indonesia (ACEXI) Lastyo Lukito menyambut baik pembentukan satgas karbon KSP. Menurutnya, inisiatif pemerintah untuk membangun kolaborasi lintas sektor dalam kerangka Indonesia Carbon Care Initiatives (ICCI) menjadi langkah positif untuk membantu akselerasi dekarbonisasi di Indonesia.

"Ini strategi yang tepat untuk mendukung upaya KSP mengakselerasi dekarbonisasi melalui perdagangan karbon dapat direncanakan dan diimplementasikan dengan komprehensif," ucap Lastyo.

Sebelumnya, Kepala KSP Moeldoko sempat mengungkapkan bahwa potensi perdagangan karbon di Indonesia sangat besar. Alasannya, Indonesia memiliki paparan hutan tropis, padang rumput beriklim sedang, serta keanekaragaman hayati laut dan pesisir (blue carbon) berupa mangrove, padang lamun, serta rumput laut. Potensi tersebut dapat menjadi sumber penyerapan karbon dan sangat penting dalam mengatasi krisis iklim. (sap)

Baca Juga: Kementerian ESDM Usulkan Subsidi Solar Rp1.000 - Rp3.000 per Liter

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perdagangan karbon, emisi karbon, bursa karbon, batu bara, PLTU, ESDM, bursa karbon, BEI, NEK

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 19 April 2024 | 14:30 WIB
PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

Selasa, 09 April 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Perlu Fasilitas Perpajakan untuk Genjot Investasi Energi Terbarukan

Jum'at, 05 April 2024 | 12:00 WIB
KINERJA INVESTASI

Tren Investasi Sektor Minerba Menanjak, Lampaui Kinerja Sebelum Covid

Rabu, 03 April 2024 | 10:09 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Gejolak Geopolitik Bikin ICP Maret 2024 Naik Jadi US$83,79 Per Barel

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 15:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Tarif 9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Dipungut Pemkab Cilacap

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:41 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terkait e-Bupot 21/26, DJP Kirim Email Blast ke Beberapa Wajib Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Godok Aturan Teknis, Pemprov Bakal Pungut Pajak Alat Berat Mulai 2025

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan