Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Gubernur BI Ungkap Strategi Hadapi Tapering The Fed

A+
A-
1
A+
A-
1
Gubernur BI Ungkap Strategi Hadapi Tapering The Fed

Gubernur BI Perry Warjiyo saat memberikan paparan melalui konferensi video, Kamis (17/6/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonesia (BI) akan terus mewaspadai dampak dari rencana bank sentral AS untuk mengurangi pembelian obligasi (tapering), terutama terhadap kestabilan nilai tukar rupiah.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan hasil rapat Federal Open Market Committee (FOMC) mengindikasikan langkah tapering oleh bank sentral AS masih terlalu dini. Namun, BI akan tetap memantau dan siap merespons segala kemungkinan.

"BI akan optimalkan langkah-langkah stabilisasi nilai tukar dan berkoordinasi dengan pemerintah sehingga pengaruhnya pada yield SBN tetap dalam batas-batas yang normal," katanya melalui konferensi video, Kamis (17/6/2021).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Hasil rapat FOMC mengindikasikan inflasi AS akan meningkat dalam jangka pendek seiring dengan membaiknya perekonomian. Namun, The Fed meyakini kenaikan inflasi hanya sementara karena tekanan fundamental baru akan terjadi pada 2022 dan 2023.

Selain itu, The Fed juga masih akan akomodatif dalam kebijakan moneter. Mereka berpandangan terlalu dini untuk mengurangi stimulus moneter sehingga pembelian surat berharga tetap berlanjut hingga ada perkembangan terbaru tentang inflasi dan tenaga kerja AS.

Dari dua aspek tersebut, lanjut Perry, BI meyakini tapering The Fed selaku bank sentral AS tidak akan terjadi pada tahun ini. "Sampai dengan yang kami pahami, tapering The Fed baru dilakukan tahun depan," ujar Perry.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Menurut perkiraan Bank Indonesia, pengurangan likuiditas atau quantitative easing baru akan dimulai pada kuartal I/2022. Sementara itu, lanjut Perry, kenaikan Fed Fund Rate diprediksi baru dilakukan pada 2023.

Dia menambahkan BI akan merespons rencana tapering tersebut dengan fokus pada optimalisasi langkah-langkah stabilisasi nilai tukar rupiah. Mengenai koordinasi dengan pemerintah, BI juga telah melakukannya secara intensif sejak terjadi pandemi Covid-19 tahun lalu.

Koordinasi juga dilakukan untuk mengantisipasi dampak kenaikan US Treasury yield 10 tahun sejak Februari lalu dengan besaran 1,8% bahkan mendekati 1,9%.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

"Dengan langkah-langkah itu maka kami masih akan terus mengarahkan kebijakan-kebijakan lain, baik moneter, suku bunga, dan likuiditas, makroprudensial, sistem pembayaran, untuk bersama pemerintah mendukung pemulihan ekonomi," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah tengah mewaspadai dampak rencana tapering AS. Dia menyebut rencana tapering tersebut berpotensi menurunkan daya dukung investor global terhadap pembiayaan fiskal melalui pasar SBN.

Selain itu, sikap The Fed itu juga dapat menimbulkan komplikasi dalam kebijakan makroekonomi, seperti penurunan yield SBN untuk menjaga daya tarik investor dan upaya stabilitas nilai tukar rupiah. (rig)

Baca Juga: Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tapering, bank indonesia, nilai tukar rupiah, obligasi, The Fed, AS, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA

Jokowi Klaim IKN Bakal Dukung Sektor Pertanian Daerah Sekitarnya

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 14:30 WIB
KP2KP BINTUHAN

Kumpulkan Data Pengusaha, Petugas Pajak Kunjungi Dinas Pariwisata

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya