Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Harga Rokok Makin Mahal Gara-Gara Cukai Naik, Begini Pesan Sri Mulyani

A+
A-
0
A+
A-
0
Harga Rokok Makin Mahal Gara-Gara Cukai Naik, Begini Pesan Sri Mulyani

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok naik rata-rata sebesar 12% mulai 1 Januari 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan tarif cukai tersebut akan berdampak pada harga jual eceran rokok. Pada akhirnya, dia berharap kebijakan tersebut mampu menurunkan prevalensi merokok masyarakat, terutama anak-anak.

"Prevalensi anak-anak merokok turun dari 8,97% ke 8,83%, jadi makin mendekati target pada RPJMN sebesar 8,7%," katanya, Senin (13/12/2021).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Kenaikan tarif cukai rata-rata 12%, imbuh Sri, juga akan membuat harga jual eceran turut mengalami peningkatan. Hal itu akan membuat rokok semakin tidak terjangkau bagi anak-anak sehingga angka prevalensinya dapat menurun.

Dengan kenaikan tarif tersebut indeks kemahalan rokok akan naik dari saat ini 12,7% menjadi 13,78%. Prevalensi merokok pada orang dewasa juga ditargetkan ikut turun dari 33,2% menjadi 32,36%.

Sri Mulyani menyebut kebijakan kenaikan tarif cukai rokok sebesar 12% diproyeksi akan efektif menurunkan produksi rokok sebesar 10 miliar batang pada tahun depan. Produksi rokok tahun ini diperkirakan mencapai 320,1 miliar batang, dan diproyeksi turun menjadi 310,4 miliar batang pada 2022.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Dengan kondisi tersebut, tenaga kerja yang ada pada rantai produksi rokok juga berpotensi turun sebanyak 457 sampai 990 orang pada tahun ini.

Adapun mengenai pendapatan negara, penerimaan dari cukai hasil tembakau ditargetkan akan mencapai Rp193,53 triliun pada 2022. Angka tersebut naik 11,36% dari target tahun ini Rp173,78 triliun.

"Di dalam kebijakan ini, Bapak Presiden [Jokowi] juga sudah menetapkan bahwa kita akan mengubah harga jual dari rokok," ujar Sri Mulyani. (sap)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : cukai rokok, tembakau, pita cukai, DJBC, tarif cukai rokok, nasional, CHT, struktur cukai, kenaikan cukai rokok, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal

Sabtu, 06 Juli 2024 | 14:00 WIB
LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Libur Sekolah, Orang Tua Perlu Waspadai Penipuan Berkedok Bea Cukai

Sabtu, 06 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Proses Pengembalian Setoran Pajak Dioptimalkan, Begini Penjelasan DJP

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya