Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Hipmi: Kebijakan Relaksasi DNI Tidak Adil bagi UMKM

A+
A-
1
A+
A-
1
Hipmi: Kebijakan Relaksasi DNI Tidak Adil bagi UMKM

JAKARTA, DDTCNews – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) punya alasan kuat menolak relaksasi 54 bidang usaha dalam Daftar Negatif Investasi (DNI). Kebijakan tersebut dinilai mematikan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum BPP Hipmi Bahlil Lahadalia. Dia mengatakan pemerintah sebaiknya melakukan evaluasi atas relaksasi DNI. Pasalnya sebagian besar bidang usaha yang direlaksasi merupakan garapan UMKM yang bernaung di bawah Hipmi.

"Hipmi menilai kebijakan DNI ini tidak adil bagi UMKM," katanya dalam jumpa pers, Jumat (23/11/2018).

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Bahlil kemudian mencontohkan salah satu bidang usaha yang direlaksasi adalah industri kayu gergajian dengan kapasitas produksi di atas 2.000 meter kubik per tahun. Menurutnya, bidang usaha ini merupakan garapan UMKM.

Pasalnya, jika dibagi setiap bulan dalam satu tahun, maka kapasitas produksinya hanya 200 meter kubik/bulan. Skala produksi tersebut masuk dalam cakupan usaha UMKM.

Oleh karena itu, lanjutnya, evaluasi menjadi prioritas pemerintah terkait paket kebijakan ekonomi XVI, khususnya perihal relaksasi DNI. Menurutnya UMKM harus mendapat perlindungan pemerintah agar mampu tumbuh berkompetisi baik di pasar domestik maupun internasional.

Baca Juga: PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

"UMKM harus jadi bagian terpenting yang dilindungi," ungkapnya.

Selain cenderung merugikan UMKM dalam negeri, Hipmi juga menyoroti proses lahirnya kebijakan relaksasi yang terkesan mendadak. Tidak seperti rencana kebijakan dalam bentuk tax holiday dan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di mana pelaku usaha dilibatkan. Khusus untuk DNI, pelaku usaha tidak diajak diskusi dalam proses perumusan kebijakan.

Bahlil menyampaikan walaupun tujuan pemerintah dalam hal ini baik yaitu meningkatkan investasi masuk ke Indonesia untuk mengurangi defisit transaksi berjalan, namun kebijakan ini dapat menekan pertumbuhan pengusaha UMKM.

Baca Juga: DJBC Mulai Beri Asistensi Fasilitas Kepabeanan kepada Investor di IKN

"Kami tahu pemerintah punya niat baik. Tapi problem-nya tidak ada sosialisasi diawal," paparnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : investasi, umkm, relaksasi dni

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 18 Juni 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ada Omzet Tak Kena Pajak, Belanja Perpajakan Terbanyak Dinikmati UMKM

Senin, 17 Juni 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Laba yang Diterima Perusahaan Ventura dari UMKM Dibebaskan dari Pajak

Kamis, 13 Juni 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ada Tax Holiday, BKF Sebut Indonesia Dapat Investasi Rp370 Triliun

Kamis, 13 Juni 2024 | 13:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bagaimana Cara Kegiatan Usaha Didata sebagai UMKM Berdasarkan Pajak?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya