Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Impor Tumbuh, Sri Mulyani Sebut Penerimaan PPh Pasal 22 Membaik

A+
A-
0
A+
A-
0
Impor Tumbuh, Sri Mulyani Sebut Penerimaan PPh Pasal 22 Membaik

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan tanggapan pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/8/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menilai penerimaan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 impor dan PPN impor makin menunjukkan perbaikan pada Juli 2021 meskipun terdapat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Sri Mulyani mengatakan aktivitas perdagangan terus menunjukkan perbaikan pada Juli 2021. Dari sisi impor, kinerja yang positif utamanya terjadi pada impor bahan baku dan barang modal.

"Ini menandakan degupnya membalik. Tentu kalau degup membalik, kemudian agak tertutup dengan PPKM karena Covid ini yang harus kita perhatikan," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Sri Mulyani menuturkan impor bahan baku dan barang modal yang tumbuh positif mengindikasikan aktivitas produksi masih dapat berjalan dengan penerapan protokol kesehatan. Kinerja impor pada Juli 2021 tumbuh 44,44%, ditopang impor bahan bakar, besi baja dasar, bahan baku plastik, dan peralatan komunikasi.

Menurutnya, realisasi penerimaan PPh Pasal 22 impor hingga Juli 2021 sebenarnya masih terkontraksi hingga -28%. Namun, kontraksi tersebut lebih kecil dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang mencapai -34,4%.

Kinerja penerimaan PPh Pasal 22 Impor membaik apabila dilihat secara bulanan, penerimaan dari PPh Pasal 22 impor pada Juli 2021 melesat hingga 160%, padahal penerimaan pada kuartal II/2021 masih -52% dan pada kuartal I/2021 -39%.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja penerimaan PPh 22 impor tetap menunjukkan perbaikan sejalan dengan berakhirnya waktu pemberian fasilitas pada sebagian besar sektor usaha. Artinya, fasilitas fiskal itu efektif mendorong pemulihan sektor usaha dan tetap berlanjut hingga Juli 2021.

Sementara itu, realisasi penerimaan dari PPN impor hingga Juli 2021 tumbuh 25%. Capaian tersebut berbanding terbalik pada periode yang sama 2020. Kalau itu, realisasi penerimaan PPN Impor tercatat -17%.

Secara bulanan, penerimaan PPN impor pada Juli 2021 tumbuh 51%, lebih tinggi dari kuartal II/2021 yang tumbuh 34,8% dan kuartal I/2021 sebesar 8,2%.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

"Kinerja PPN impor, dan juga PPh 26 pada Juli menunjukkan masih meningkat. Ini berarti ada harapan momentum ini akan bisa terbawa meskipun kita melihat adanya koreksi akibat PPKM," ujar Sri Mulyani.

Selain pajak, perbaikan kinerja impor juga berdampak pada penerimaan bea masuk. Sri Mulyani menambahkan penerimaan bea masuk hingga Juli 2021 tercatat tumbuh 9,2%, terutama pada sektor industri pengolahan dan sektor perdagangan. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menteri keuangan sri mulyani, APBN, penerimaan pajak, PPN, PPh Pasal 22 Impor, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya