Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Jakob Oetama Berpulang, Ini Legacy-nya untuk Pajak

A+
A-
2
A+
A-
2
Jakob Oetama Berpulang, Ini Legacy-nya untuk Pajak

Jakob Oetama (kanan), saat menjadi Pemimpin Redaksi Kompas (1965-2000). (Foto: Kompas)

JAKARTA, DDTCNews—Pendiri Grup Kompas Gramedia Jakob Oetama (88) berpulang pada Rabu (9/9/2020). Almarhum meninggal di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta, pada pukul 13:05 WIB, dan dimakamkan Kamis (10/9/2020) di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta.

Bertindak selaku inspektur upacara pemakaman adalah mantan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla. Sejumlah tokoh nasional mulai dari Presiden, mantan Presiden, juga ormas seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama telah menyampaikan ucapan bela sungkawa.

Jakob Oetama adalah jurnalis senior dan tokoh pers nasional. Ia lahir pada 27 September 1931 di Desa Jowahan, Borobudur, Jawa Tengah. Awalnya cita-citanya menjadi guru seperti ayahnya. Cita-citanya itu kesampaian. Sebelum menjadi wartawan, Jakob sempat menjadi guru di sejumlah sekolah.

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

“Itu beliau mengajar sudah mapan. Tapi kemudian diprovokasi Pastor JW Oudejans OFM, Pemimpin Umum Penabur. Yang jadi guru sudah banyak, wartawan sedikit,” kata Ninok Leksono, Rektor Universitas Multimedia Nusantara yang juga wartawan senior Kompas, dalam breaking news Kompas TV, Rabu (9/9/2020).

Ia sempat mengajar di SMP Mardi Yuwana Cipanas (1952), Sekolah Guru Bagian B Lenteng Agung, dan SMP Van Lith Jakarta (1955). Setelah itu, ia menjadi redaktur Majalah Penabur (1955), lalu mendirikan Majalah Intisari bersama kawannya, Petrus Kanisius Ojong (1963).

Bersama PK Ojong pula, Jakob yang biasa dipanggil Pak J-O, kodenya dalam penulisan berita dan satu-satunya yang dipanggil ‘Pak’ di Kompas, lalu mendirikan Kompas pada 1965, koran yang kelak jadi koran terbesar se-Indonesia dengan moto Amanat Hati Nurani Rakyat.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Kini, Intisari dan Kompas berkembang jadi Grup Kompas Gramedia, konglomerasi media terbesar di Tanah Air. Grup ini menampung 22 ribu pegawai dengan berbagai usaha seperti media cetak, online, televisi, radio, hotel, percetakan, penerbit, toko buku, universitas, event organizer, dan produsen tisu.

Joseph Osdar, wartawan senior Kompas, dalam breaking news itu juga mengaku, pada masa pemerintahan Presiden Yudhoyono, ia pernah dipanggil ke ruangan Pak JO. “Tadi Bu Sri Mulyani bilang begini, pajaknya Pak Jakob ini begini [sambil mengangkat dua jempolnya],” kata Osdar mengutip Jakob.

Lilik Oetama, Presiden Direktur Kompas Gramedia sekaligus anak kedua Jakob, memberi kesaksian. “Bapak selalu berpesan, kita harus bayar pajak, karena pajak itu untuk negara, dan negara itu untuk masyarakat, bisa berupa pembangunan, infrastuktur. Sampai sekarang masih kita ikuti pesan itu,” katanya. (Bsi)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : jakob oetama, pajak, kompas, gramedia

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Ahmadanoval

Kamis, 10 September 2020 | 21:36 WIB
Tapi msh byk perusahaan di bankrutkan oleh pajak dengan SKPKB yg diluar logika eko nomi. Cth omzet 600 juta disuruh byr pajak 550juta dgn SKPKB dan STP nya. Prihatin sekali UU perpajakan masih mengeluarkan kebijakan yg memberatkan kalangan pengusaha dgn hasil pemeriksaan diluar logika ekonomi.
1

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya