Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kami Masih 'Buta' Soal Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Kami Masih 'Buta' Soal Pajak

CERITA negatif mengenai perpajakan di Indonesia seringkali membuat sebagian warga negara ogah-ogahan dalam melakukan kewajibannya membayar pajak. Namun, penyanyi bergenre pop dan rock, Maia Estianty mengaku tidak demikian. Selama berkarir sebagai selebriti tanah air, dirinya mengatakan selalu taat untuk membayar pajak demi pembangunan yang lebih baik.

Kendati demikian, berbicara mengenai pajak, artis kelahiran 27 Januari 1976 ini mengaku pernah memiliki pengalaman pahit dengan konsultan pajak yang telah dipercayainya.

“Saya pernah mengalami problem dengan konsultan pajak. Mereka suka nakal, bukan suka, tapi sering nakal malah. Makanya saya putuskan datang langsung ke kantor pajak Kebayoran Lama Jakarta Selatan. Semua justru melayani saya dengan baik. Saya sebagai warga negara tidak merasa ngeri datang ke kantor pajak,” ujar Maia Estianty.

Baca Juga: Ajak Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan, Maia Estianty: Sesegera Mungkin

Selebritis cantik yang multitalenta ini mengaku sangat kecewa dengan jasa konsultan pajak yang ia gunakan. Alasan dirinya menggunakan konsultan pajak adalah karena kesibukan yang membuatnya jadi lupa membayar kewajiban tersebut.

Sejak saat itu, Maia pun kapok untuk menggunakan jasa konsultan pajak dan lebih memilih mengurusinya sendiri. Meskipun begitu, Maia tak sepenuhnya menyalahkan semua konsultan pajak yang ada. “Boleh menggunakan konsultan pajak, tapi yang berlisensi,” sahutnya.

Maia pun menambahkan selama membayar pajak sendiri di Kantor Pelayanan Pajak (KPP), dirinya tak mendapatkan perlakuan spesial. Meskipun menyandang status publik figur, namun dirinya dilayani sama sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Juga: 'Seniman Harus Bayar Pajak Sendiri'

“Sebagai artis, informasi dan edukasi mengenai pajak sangat kurang kami dapatkan, kami tidak kerja di kantor yang pajaknya langsung dipotong sama kantor. Jadi ‘buta’ sama pajak, selama ini urusan pajak mengandalkan jasa konsultan, tapi sama konsultan pajak malah dipermainkan,” tandasnya.

Meski mengaku kurang pengetahuan tentang pajak, namun Maia berharap bisa memberikan sumbangsih untuk kemajuan bangsa Indonesia. (Amu)

Baca Juga: Kumpulkan Artis, Ternyata Ini Maksud Kanwil DJP Jaktim

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : artis pajak, pajak artis, maia estianty

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 10 Oktober 2017 | 16:32 WIB
EZA YAYANG:

Mengurus Pajak Memang Tak Mudah

Jum'at, 15 September 2017 | 14:06 WIB
GIRING NIDJI:

Bayar Pajak Bikin Happy

Kamis, 07 September 2017 | 10:15 WIB
IVY BATUTA:

Masih Bingung

Jum'at, 18 Agustus 2017 | 18:32 WIB
MICHAEL ESSIEN

Saya Ingin Jadi Pesepak Bola yang Taat Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya