Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Kumpulkan Artis, Ternyata Ini Maksud Kanwil DJP Jaktim

A+
A-
1
A+
A-
1
Kumpulkan Artis, Ternyata Ini Maksud Kanwil DJP Jaktim

Sejumlah artis Ibu Kota menghadiri acara Afternoon Tea bersama Kanwil DJP Jakarta Timur. (Foto: Das/DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews - Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta Timur mengundang sejumlah artis untuk ikut melakukan sosialisasi penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Arfan mengatakan pihaknya sengaja mengundang para pesohor yang terdaftar sebagai wajib pajak di Jakarta Timur untuk menyebarkan pesan lapor SPT. Terlebih pada saat ini sudah masuk bulan terakhir penyampaian SPT untuk orang pribadi.

"Public figure ini ini banyak menyita perhatian masyarakat dan apa yang dilakukan dan ditampilkan pasti akan dilihat dan diikuti oleh masyarakat," katanya dalam acara Afternoon Tea di Jakarta Golf Club, Rabu (11/3/2020).

Baca Juga: Coretax DJP, Status SPT Kurang Bayar Bakal Berubah Real Time

Lebih lanjut Arfan mengharapkan dengan berbincang dengan para artis tekait dengan proses pembayaran pajak dan pelaporan SPT dapat menular kepada masyarakat luas. Pada momen tersebut Kanwil DJP Jaktim juga membuka pintu diskusi kepada para artis saat berurusan dengan petugas pajak.

Menurutnya, kantor pajak di Jakarta Timur memberikan perhatian khusus untuk wajib pajak nonkaryawan seperti artis. Pasalnya, segmen wajib pajak ini yang secara murni menjalankan prinsip self-assesment dalam urusan pajak.

Oleh karena itu, asistensi akan diberikan kepada wajib pajak orang pribadi agar dapat menunaikan kewajiban pajaknya dengan secara tepat dan benar. Dengan demikian, pendekatan persuasif kepada wajib pajak ini dapat menjadi menyebar kepada seluruh segmen wajib pajak.

Baca Juga: Coretax DJP, Bagaimana Pembetulan SPT Tahun Pajak Sebelumnya?

"Jadi kami minta testimoni secara bersama-sama dengan tujuan public figure yang miliki banyak pengikut di media sosial dapat mengajak masyarakat untuk membayar pajak dan segera lapor," imbuh Arfan.

Adapun acara Afternoon Tea Kanwil DJP Jaktim dihadiri beberapa artis ibu kota. Mereka antara lain Rifat Sungkar, Sissy Priscillia, Vanesha Priscilla, Elli Sugigi, pedangdut senior Mansyur S, musisi Anto Hoed, Youtuber Angga Chandra, pemain sinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Andi Arsyil Rahman Putra. (Bsi)

Baca Juga: Pengisian SPT Jadi Syarat PNS yang Dapat Tugas Belajar

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak artis, pelaporan SPT, Kanwil DJP Jakarta Timur

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 07 November 2023 | 17:13 WIB
EDUKASI PAJAK

Bahas NIK-NPWP, DJP Jaktim Gelar Edukasi Pajak untuk WP Tunarungu

Kamis, 21 September 2023 | 13:45 WIB
KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Gelar Pelepasan Relawan Pajak, Kanwil DJP Jakarta Timur Beri Apresiasi

Jum'at, 25 Agustus 2023 | 12:00 WIB
KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

DJP Jaktim Gelar Tax Goes to School di SMP 7 Jakarta

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Kanwil DJP Jaktim Sepakati Kerja Sama dengan STIE Kusuma Negara

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya