Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Komisi XI DPR Sebut Pajak Karbon Masih Jadi Perdebatan di Tiap Fraksi

A+
A-
1
A+
A-
1
Komisi XI DPR Sebut Pajak Karbon Masih Jadi Perdebatan di Tiap Fraksi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI DPR akan mendengarkan masukan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dalam membahas pengenaan pajak karbon yang tertuang dalam RUU KUP.

Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi mengatakan pajak karbon akan berdampak terhadap beberapa sektor ekonomi seperti sektor pertambangan hingga hilir migas. Saat ini, lanjutnya, desain rezim pajak karbon juga masih menjadi bahan diskusi antarfraksi.

"Apakah [berbasis] kuota atau dikenakan atas setiap emisi yang dikeluarkan? Ini masih perdebatan di setiap fraksi karena dampaknya ke industri," katanya dalam webinar bertajuk Peluang dan Tantangan Implementasi Pajak Karbon dalam RUU KUP, Kamis (12/8/2021).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Menurut Fathan, Indonesia harus menghindari kegagalan penerapan pajak karbon yang sempat terjadi di Australia. Sempat disahkan pada Juli 2012, ketentuan mengenai pajak karbon malah dicabut pada Juli 2014.

Berkaca pada pengalaman tersebut, rencana pengenaan pajak karbon di Indonesia harus dikaji secara komprehensif sehingga potensi dampak buruk pajak karbon terhadap penyerapan tenaga kerja dan harga energi di pasar bisa diminimalkan.

Rencana pengenaan pajak karbon merupakan upaya pemerintah dalam mengurangi emisi gas rumah kaca sebanyak 29% pada 2030. Dalam revisi atas UU KUP, pemerintah mengusulkan pengenaan pajak karbon dengan tarif sebesar Rp75 per kilogram emisi CO2.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Selain itu, pemerintah juga berharap dana yang terkumpul dari pajak karbon dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja mitigasi perubahan iklim.

Sepanjang 2016 hingga 2019, rata-rata realisasi belanja untuk memitigasi perubahan iklim hanya Rp86,7 triliun. Pemerintah memperkirakan dana yang dibutuhkan untuk memitigasi perubahan iklim per tahun mencapai Rp266,2 triliun. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak karbon, komisi xi, DPR, apindo, kadin, pajak, kebijakan pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

muhammad arul prasetio

Rabu, 18 Agustus 2021 | 21:18 WIB
jika melihat potensi nilai yang bisa diperoleh, pajak karbon bisa menjadi alternatif potensial bagi Indonesia untuk memperoleh penerimaan. Mengingat pula saat ini Indonesia tengah bangkit dari masa-masa sulit karena pandemi. disamping itu, pajak yang berorentasi pada mitigasi perubahan iklim, menjad ... Baca lebih lanjut

Cikal Restu Syiffawidiyana

Kamis, 12 Agustus 2021 | 21:44 WIB
Pajak karbon adalah salah satu langkah baik terhadap lingkungan terutama dalam upaya mengurangis emisi gas rumah kaca. Terlebih, hasil dari pajak bisa digunakan sebagai dana untuk melakukan pengadaan dan pengelolaan lingkungan atau memitigasi perubahan iklim. Hal ini menjadi penting mengingat Indone ... Baca lebih lanjut

Adella Riska Putri

Kamis, 12 Agustus 2021 | 20:33 WIB
Mengingat karbon merupakan salah satu isu lingkungan, sehingga pantas untuk dikenai pajak sebagai ganjaran atas kerusakan lingkungan yang disumbangkan oleh karbon
1

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya