Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Kamis, 18 Juli 2024 | 18:52 WIB
KONSULTASI PAJAK
Minggu, 14 Juli 2024 | 16:00 WIB
SURAT DARI KELAPA GADING
Minggu, 14 Juli 2024 | 10:00 WIB
DIREKTUR PENYULUHAN, PELAYANAN, DAN HUMAS DITJEN PAJAK DWI ASTUTI:
Kamis, 11 Juli 2024 | 18:46 WIB
KONSULTASI PAJAK
Data & Alat
Rabu, 17 Juli 2024 | 10:59 WIB
KURS PAJAK 17 JULI 2024 - 23 JULI 2024
Kamis, 11 Juli 2024 | 17:38 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK
Rabu, 10 Juli 2024 | 09:25 WIB
KURS PAJAK 10 JULI 2024 - 16 JULI 2024
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Fokus
Reportase

Lapor SPT Pakai E-Filing, Ini Imbauan Wapres JK pada Masyarakat

A+
A-
1
A+
A-
1
Lapor SPT Pakai E-Filing, Ini Imbauan Wapres JK pada Masyarakat

Wapres Jusuf Kalla saat melaporkan SPT melalui e-Filing. (foto:wapresri.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya pada hari ini, Senin (18/3/2019).

Ditjen Pajak (DJP) melalui akun Twitter-nya mengatakan Wakil Presiden yang akrab disapa JK ini menyampaikan SPT Tahunan menggunakan e-Filing di Istana. Pelaporan menggunakan e-Filing mendapat apresiasi.

“Wapres mengapresiasi kemudahan pelaporan SPT Tahunan dan mengaku puas bisa menggunakan aplikasi tersebut,” ungkap DJP dalam media sosial tersebut.

Baca Juga: Hal-Hal Baru di e-Faktur Versi 4.0, Apa Saja?

Mengutip informasi dari laman resmi wapresri.go.id, JK mengaku tidak mengalami hambatan yang berarti dalam pelaporan SPT tahun pajak 2018. Proses pelaporan secara keseluruhan berjalan lancar, meskipun tidak harus berada di kampung halamannya, Makassar.

“Biasanya saya di Makassar karena data saya di Makassar, tapi dengan internet [e-Filing], [pelaporan] boleh di mana saja,” tuturnya.

Dalam proses pelaporan kali ini, dia mengatakan memang ada sedikit masalah dari sisi koneksi internet. Dia menengarai ini karena dilakukan secara bersamaan. DJP, sambungnya, juga akan terus meningkatkan kualitas sistem pelaporan. Dalam kesempatan itu, JK melaporkan SPT bersama anak-anaknya.

Baca Juga: E-Faktur Desktop 4.0 DJP: Ingat, Besok Ada Downtime Layanan Pajak Ini

JK pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan SPT sebelum tenggat 31 Maret 2019 untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April 2019 untuk wajib pajak badan. Pelaporan secara tepat waktu akan menghindarkan pengenaan denda.

“Masih ada waktu 12 hari agar masyarakat menggunakan waktu itu. Kalau tidak [lapor] akan kena denda. Ini [pelaporan menggunakan e-Filing] mudah, tidak harus ke kantor pajak. Bisa dari rumah atau kantor,” jelas JK. (kaw)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : SPT, e-Filing, Ditjen Pajak, kepatuhan formal, Jusuf Kalla

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 16 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Upload Faktur Pajak 1-19 Juli 2024 Tetap Pakai e-Faktur Desktop 3.2

Senin, 15 Juli 2024 | 19:15 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP: Bakal Ada Menu terkait PPh Pasal 25 di Portal Wajib Pajak

Senin, 15 Juli 2024 | 12:15 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Bisa Download Installer Aplikasi e-Faktur Desktop Versi 4.0

Senin, 15 Juli 2024 | 10:35 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bulan Depan, Seluruh Layanan Pajak Ditarget Sudah Bisa Pakai NPWP Baru

berita pilihan

Sabtu, 20 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENGAWASAN CUKAI

Peredaran Rokok Ilegal 6,87%, Potensi Penerimaan Rp15 Triliun Hilang

Sabtu, 20 Juli 2024 | 16:51 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Pemerintah Dorong Investor Gandeng UMKM di Daerah Mitra IKN

Sabtu, 20 Juli 2024 | 16:35 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Berencana Beli Rumah, DJP: Masih Ada Kesempatan Memanfaatkan PPN DTP

Sabtu, 20 Juli 2024 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Hal-Hal Baru di e-Faktur Versi 4.0, Apa Saja?

Sabtu, 20 Juli 2024 | 15:35 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Pemerintah Bentuk Satgas untuk Awasi 7 Jenis Barang Impor Ilegal

Sabtu, 20 Juli 2024 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Catat! Ini 4 Produk Plastik yang Diusulkan Kena Cukai

Sabtu, 20 Juli 2024 | 13:00 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Catat! Ada Konsekuensi Jika WP Tak Pinjamkan Dokumen saat Pemeriksaan

Sabtu, 20 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pemungutan Pajak pada Era Kerajaan Sriwijaya

Sabtu, 20 Juli 2024 | 10:30 WIB
KOTA PADANG

Cuma 3 Bulan Ini! Pemkot Padang Gelar Pemutihan PBB-P2

Sabtu, 20 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEMENTERIAN PANRB

Pemerintah Jamin Seleksi Sekolah Kedinasan Bebas dari Praktik Joki