Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Melalui Bayar Pajak, Teman Tuli Diajak Berkontribusi untuk Negeri

A+
A-
1
A+
A-
1
Melalui Bayar Pajak, Teman Tuli Diajak Berkontribusi untuk Negeri

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti. 

JAKARTA, DDTCNews- Kementerian Keuangan mengajak teman tuli berkontribusi langsung dalam pembangunan negeri melalui pembayaran pajak.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti mengatakan kesadaran membayar pajak akan muncul jika masyarakat, termasuk teman tuli, memperoleh edukasi yang baik mengenai hak dan kewajiban perpajakannya.

"Semangat yang besar didukung dengan update informasi dan pengetahuan pajak yang baik akan memperbesar kesempatan kita jadi wajib pajak yang patuh sehingga bisa memberikan sumbangsih nyata kepada pembangunan," katanya, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Nufransa menuturkan pengetahuan perpajakan melalui edukasi menjadi hak seluruh warga negara Indonesia, termasuk teman tuli. DJP pun mengadakan kegiatan Pajak Berisyarat dengan melibatkan dengan Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) di beberapa daerah.

Dia menyebut teman tuli juga berhak memperoleh informasi perpajakan secara up to date. Dengan akses informasi yang baik, teman tuli dapat memanfaatkan berbagai fasilitas perpajakan yang telah disediakan pemerintah.

Nufransa memaparkan beberapa fasilitas perpajakan yang diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Pertama, ketentuan batas omzet tidak kena pajak senilai Rp500 juta bagi wajib pajak orang pribadi UMKM mulai tahun pajak 2022.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Kedua, integrasi nomor induk kependudukan (NIK) sebagai NPWP pada wajib pajak orang pribadi. Integrasi ini sudah berlaku bertahap sejak 14 Juli 2022 untuk mewujudkan administrasi pajak yang efektif dan efisien, sekaligus mendukung satu data Indonesia.

Nufransa juga menjelaskan laporan dan pembayaran pajak kini makin mudah karena dapat dilakukan secara elektronik. Selain itu, DJP juga menyediakan pendampingan bagi pelaku UMKM melalui program business development service (BDS).

Dia menambahkan pegawai DJP akan selalu siap membantu apabila teman tuli memerlukan informasi dan bantuan perpajakan.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

"Kami sangat berharap kegiatan hari ini membuka kesempatan lebih besar bagi teman-teman untuk dapat memanfaatkan edukasi perpajakan yang berkesinambungan," ujar Nufransa dalam acara Pajak Berisyarat 2022. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak berisyarat 2022, teman tuli, edukasi pajak, staf ahli menkeu nufransa, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya