Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Momentum Hari Pajak, Pelaku Usaha Lihat Ada 2 Masalah Ini

A+
A-
5
A+
A-
5
Momentum Hari Pajak, Pelaku Usaha Lihat Ada 2 Masalah Ini

Poster peringatan Hari Pajak 2020. (DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Hipmi Ajib Hamdani memiliki pandangan tersendiri terkait Hari Pajak 2020 yang setiap tahun diperingati Ditjen Pajak (DJP). Dia mengatakan terdapat dua masalah utama dalam kebijakan pajak yang berlaku di Indonesia pada saat ini.

Menurutnya, dua permasalahan terjadi baik dari sisi otoritas maupun masyarakat sebagai wajib pajak. Pada sisi masyarakat, literasi terkait perpajakan masih rendah. Hal ini menyebabkan urusan terkait pajak tidak menjadi fokus utama perhatian masyarakat.

"Salah satu permasalahan dari sudut pandang wajib pajak adalah literasi pajak yang masih rendah," katanya, Rabu (15/7/2020).

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Problematika kedua berasal dari otoritas. Ajib mengatakan kerja DJP selama ini kurang optimal karena basis data yang dibutuhkan untuk mengamankan penerimaan belum tersedia secara lengkap dan terintegrasi.

Perpaduan kedua masalah ini, lanjut Ajib, bermuara pada tingkat kepatuhan pajak yang relatif rendah. Hal tersebut dibuktikan dengan capaian tax ratio Indonesia yang tergolong rendah, bahkan jika dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asean.

"Kalau dua problem ini bisa teratasi dengan baik maka tax compliance akan membaik," paparnya.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Ajib menambahkan pandemi Covid-19 bisa menjadi peluang untuk secara bertahap mengurai kedua masalah akut dunia pajak di Indonesia. Menurutnya, insentif pajak bukan hanya sarana pemerintah untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada pelaku usaha, tapi juga modal data baru untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

"Pemerintah saat ini banyak memberikan tax incentives dan dengan komunikasi yang baik kepada wajib pajak maka dalam jangka panjang, akan menjadi potensi ekstensifikasi dan intensifikasi," terang Ajib. (kaw)

Baca Juga: Perkuat Penegakan Hukum Pajak, Kanwil DJP Kunjungi Kantor Polda

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Hari Pajak, Hari Pajak 14 Juli, Dirjen Pajak, Ditjen Pajak, DJP, pelaku usaha, Hipmi, insentif pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

Kamis, 04 Juli 2024 | 16:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sempurnakan Probis Pajak, Kemenkeu Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

Kamis, 04 Juli 2024 | 15:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

NITKU Digunakan Ditjen Pajak Bersama Pihak Lain

Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL

Melihat Porsi Belanja Perpajakan di Negara Anggota ADB

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya