Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pajak Jadi Modal Wujudkan SDGs, Ini Aspek yang Perlu Diperhatikan

A+
A-
2
A+
A-
2
Pajak Jadi Modal Wujudkan SDGs, Ini Aspek yang Perlu Diperhatikan

Managing Partner DDTC Darussalam memaparkan materi dalam National Taxation Seminar yang digelar oleh Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI).

DEPOK, DDTCNews – Pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Kinerja sektor ini akan memengaruhi kemampuan negara dalam melaksanakan pembangunan termasuk menjalankan komitmen internasional untuk pembangunan secara berkelanjutan.

Topik pajak dan Sustainable Development Goals (SDGs) menjadi isu utama dalam acara National Taxation Seminar yang digelar oleh Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI). Managing Partner DDTC Darussalam menjelaskan bagaimana korelasi antara dua aspek tersebut.

“Tantangan terbesar untuk tahun depan setidaknya pemerintah perlu mencari titik keseimbangan pajak untuk meningkatkan perekonomian dan pajak sebagai instrumen utama penerimaan negara termasuk untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan atau SDG,” katanya di Auditorium Vokasi UI, Rabu (27/11/2019).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Saat ini, kebijakan pajak yang dijalankan dalam jangka pendek telihat kontradiktif. Pasalnya, pemerintah terus meningkatkan penerimaan dari tahun sebelumnya. Pada saat yang sama, pemerintah memberikan fasilitas fiskal dalam bentuk insentif.

Oleh karena itu, kepastian penerimaan yang berkelanjutan dalam jangka panjang menjadi syarat penting untuk bisa menjalankan pembangunan. Hal tersebut bukan pekerjaan mudah karena berbagai tantangan yang dihadapi. Tantangan tersebut dibuka dengan masih rendahnya rasio pajak terhadap produk domestik bruto (tax ratio).

Rasio pajak Indonesia saat ini yang sebesar 11,5% masih jauh dari kata ideal sebagai modal untuk melaksanakan pembangunan. Potensi pajak yang belum bisa digali oleh otoritas juga masih besar. Kedua aspek tersebut berkorelasi dengan masih rendahnya kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

“Untuk mencapai penerimaan yang berkelanjutan, diperlukan kebijakan pajak yang stabil dan partisipatif," paparnya.

Darussalam melanjutkan semangat utama dari menggenjot penerimaan adalah dengan simplifikasi kebijakan pajak. Aspek ini menjadi syarat untuk menciptakan kepercayaan dalam relasi wajib pajak dan otoritas.

“Sasaran utama dari simplifikasi aturan pajak adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang pada gilirannya menjadi modal utama untuk mencapai penerimaan pajak yang optimal dan menekan sengketa pajak," paparnya.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Adapun diskusi panel bertajuk ‘Tax and Development: Role of Taxation to Achieve Sustainable Development Goals' juga menghadirkan beberapa pembicara, seperti Staf Ahli Menkeu bidang Kebijakan Penerimaan Negara Robert Leonard Marbun, Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal, dan Akademisi FIA UI Haula Rosdiana. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, pajak, SDGs, tax ratio, Darussalam

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya