Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

PBB Terbitkan Panduan Penerapan Pajak Karbon untuk Negara Berkembang

A+
A-
1
A+
A-
1
PBB Terbitkan Panduan Penerapan Pajak Karbon untuk Negara Berkembang

Ilustrasi.

NEW YORK, DDTCNews - Komite Perpajakan PBB atau UN Tax Committee menerbitkan panduan baru tentang penerapan pajak karbon untuk negara-negara berkembang dengan judul United Nations Handbook on Carbon Taxation for Developing Countries.

Dalam panduan tersebut, PBB menegaskan perubahan iklim merupakan tantangan global yang harus diselesaikan dengan solusi global. Negara berkembang dipandang memiliki peran penting dalam mendukung transisi menuju carbon neutrality.

"Negara di berbagai kawasan bisa mengambil bagian dalam reorientasi kebijakan pajak untuk meningkatkan penerimaan sembari memitigasi perubahan iklim. Kerja multilateral dapat memperkuat upaya dari masing-masing negara," sebut PBB, Senin (1/11/2021).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Menurut PBB, pajak karbon relatif mudah untuk diadministrasikan dan bisa diterapkan dengan sistem pajak yang ada. Contoh, pajak karbon diperkenalkan dengan menerapkan pajak atas bahan bakar fosil dengan tarif yang sebanding dengan kandungan karbon pada bahan bakar tersebut.

Mengingat sebagian besar negara telah menerapkan pajak bahan bakar, lanjut PBB, sebagian besar yurisdiksi sesungguhnya sudah memiliki infrastruktur administrasi yang memadai untuk mengenakan pajak karbon atas bahan bakar.

Meski secara teknis pajak karbon relatif mudah untuk didesain, pengambil kebijakan dinilai masih menghadapi tantangan dari persepsi publik. Hal inilah yang membuat pajak karbon masih belum diterapkan oleh mayoritas yurisdiksi.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

“Untuk itu, pemerintah harus menyiapkan strategi komunikasi publik agar pajak karbon dapat diterima oleh masyarakat,” jelas PBB.

Dengan pajak karbon, sambung PBB, korporasi didorong melakukan investasi pada teknologi yang lebih ramah lingkungan dan efisien. Pada saat bersamaan, konsumen juga akan terdorong untuk mengadopsi gaya hidup yang lebih sehat dan ramah lingkungan.

Tambahan penerimaan yang timbul dari pengenaan pajak karbon juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan berkelanjutan. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, PBB, pajak karbon, negara berkembang, peraturan pajak, pajak, pajak internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya