Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pemerintah Bentuk Komite Kepatuhan Nasional, Ini Kata Dirjen Pajak

A+
A-
4
A+
A-
4
Pemerintah Bentuk Komite Kepatuhan Nasional, Ini Kata Dirjen Pajak

Dirjen Pajak Suryo Utomo.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah sudah membentuk Komite Kepatuhan Nasional sebagai salah satu upaya menjaga kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan penerimaan pajak pada tahun ini.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan Komite Kepatuhan Nasional dibentuk agar upaya peningkatan kepatuhan tidak dilaksanakan secara parsial pada beberapa kantor pelayanan pajak (KPP) dan kantor wilayah (kanwil).

"Ini yang terus kami lakukan supaya hasilnya kelihatan dan agar kami tidak salah menyasar atau salah memberikan prioritas penanganan pada kelompok atau sektor tertentu," katanya, dikutip pada Minggu (15/1/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Dalam menjaga kepatuhan, DJP akan melakukan pengawasan kepatuhan material (PKM) yang terdiri atas pengawasan, penilaian, pemeriksaan dan penagihan, penegakan hukum, menyusun daftar sasaran prioritas pengamanan penerimaan pajak (DSP4), dan optimalisasi pelaksanaan UU HPP.

Sebagai informasi, pembentukan komite kepatuhan sesungguhnya telah diamanatkan dalam SE-05/PJ/2022. Komite memiliki fungsi merencanakan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan peningkatan kepatuhan secara nasional.

Komite kepatuhan terdiri dari dirjen pajak selaku ketua komite dengan anggota antara lain direktur potensi, kepatuhan, dan penerimaan; direktur ekstensifikasi dan penilaian; direktur data dan informasi perpajakan; direktur intelijen perpajakan; direktur pemeriksaan dan penagihan; direktur penegakan hukum; dan direktur kepatuhan internal dan SDM.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Tak hanya pada level nasional, terdapat pula komite kepatuhan pada level kanwil dan KPP yang masing-masing dipimpin oleh kepala kanwil dan kepala KPP.

Rencana pembentukan Komite Kepatuhan Nasional juga sudah pernah disampaikan oleh Suryo dalam wawancara khusus bersama DDTCNews. Simak ‘Reformasi Pajak Tidak Hanya Mengganti Aplikasi’.

"Pada 2023 saya lagi nyetel Komite Kepatuhan nasional. Akhir tahun ini, paling enggak come-up dengan skenario tahun 2023 kami mau ngapain sih? Ngawasin, siapa diawasi? Periksa, siapa yang diperiksa? Biar lebih sistematis," ujar Suryo. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : dirjen pajak suryo utomo, komite kepatuhan, pajak, DJP, SE-05/PJ/2022, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya