Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Kamis, 18 Juli 2024 | 18:52 WIB
KONSULTASI PAJAK
Minggu, 14 Juli 2024 | 16:00 WIB
SURAT DARI KELAPA GADING
Minggu, 14 Juli 2024 | 10:00 WIB
DIREKTUR PENYULUHAN, PELAYANAN, DAN HUMAS DITJEN PAJAK DWI ASTUTI:
Kamis, 11 Juli 2024 | 18:46 WIB
KONSULTASI PAJAK
Data & Alat
Rabu, 17 Juli 2024 | 10:59 WIB
KURS PAJAK 17 JULI 2024 - 23 JULI 2024
Kamis, 11 Juli 2024 | 17:38 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK
Rabu, 10 Juli 2024 | 09:25 WIB
KURS PAJAK 10 JULI 2024 - 16 JULI 2024
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Fokus
Reportase

Pemerintah Kaji Pengalihan Dana Subsidi BBM untuk Proyek Motor Listrik

A+
A-
1
A+
A-
1
Pemerintah Kaji Pengalihan Dana Subsidi BBM untuk Proyek Motor Listrik

Ilustrasi. Seorang pengunjung mencoba motor listrik di Ruang Pamer Tangkas Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/9/2022). ANTARA FOTO/Henry Purba/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) dialihkan untuk mendukung konversi kendaraan listrik, terutama motor listrik.

Budi mengatakan pemerintah akan memberikan dukungan yang besar mendorong konversi kendaraan listrik. Menurutnya, Kementerian Perhubungan juga tengah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan untuk membahas pengalihan anggaran subsidi BBM untuk kendaraan listrik.

"Kami bersama-sama berdiskusi mengupayakan ada subsidi untuk kendaraan motor listrik, baik yang dimiliki kementerian/lembaga maupun masyarakat terutama yang berkaitan yang komersial," katanya, dikutip pada Selasa (20/9/2022).

Baca Juga: Sempat Tertunda, e-Commerce Filipina Resmi Jadi Pemungut Pajak

Budi menuturkan program konversi motor BBM menjadi listrik merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Perpres 55/2019.

Selain meningkatkan efisiensi dan konservasi energi melalui peralihan pemakaian BBM menjadi listrik, program tersebut juga diharapkan mampu memberikan kontribusi besar dalam perbaikan pengelolaan lingkungan.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut pemerintah berkomitmen mempercepat konversi kendaraan listrik. Peningkatan jumlah kendaraan sekitar 4,1% per tahun membuat program konversi ini makin mendesak.

Baca Juga: Ajak Publik Investasi SBN, Kemenkeu Jelaskan Soal Tarif Pajak Rendah

Saat ini, sambungnya, jumlah populasi sepeda motor di Indonesia sudah mencapai 120 juta unit. Jika tiap sepeda motor menggunakan BBM 0,34 liter per hari maka kebutuhan BBM ditaksir mencapai 700.000 barel dalam hari.

"Jika menggunakan motor listrik, dia cuma isi ulang daya baterai saja," ujarnya.

Arifin menyebut Inpres 7/2022 ditetapkan demi mempercepat pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Salah satu upaya percepatan dalam inpres tersebut melalui program konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Baca Juga: Utang Jatuh Tempo 2025 Tembus Rp800 T, DPR Singgung Penerimaan Pajak

Dia menjelaskan program motor listrik masih dalam tahap pilot project. Namin, saat ini sudah tersedia 4 bengkel bersertifikasi dan sekitar 40 bengkel lainnya akan menyusul. Dia berharap program tersebut dapat menciptakan tenaga kerja baru dan berdampak bagi perekonomian. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kemenkeu, motor listrik, subsidi BBM, APBN, pengalihan anggaran, kendaraan listrik, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:30 WIB
PEMERIKSAAN PAJAK

Ada Indikasi TP, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah Jadi Lapangan

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

AS Kenakan Bea Masuk Atas Baja Meksiko yang Tak Diproduksi di Meksiko

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:00 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK)?

Rabu, 17 Juli 2024 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Harga Obat Mahal, DPR Usul Pemerintah Berikan Insentif Pajak

berita pilihan

Sabtu, 20 Juli 2024 | 10:30 WIB
KOTA PADANG

Cuma 3 Bulan Ini! Pemkot Padang Gelar Pemutihan PBB-P2

Sabtu, 20 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEMENTERIAN PANRB

Pemerintah Jamin Seleksi Sekolah Kedinasan Bebas dari Praktik Joki

Sabtu, 20 Juli 2024 | 09:30 WIB
FILIPINA

Sempat Tertunda, e-Commerce Filipina Resmi Jadi Pemungut Pajak

Sabtu, 20 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

NIK-NPWP Berlaku Bertahap, DJP Kembali Jamin Soal Keamanan Data

Sabtu, 20 Juli 2024 | 08:45 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

E-Faktur Desktop 4.0 Sudah Bisa Dipakai Malam Ini, Lakukan Update!

Sabtu, 20 Juli 2024 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ajak Publik Investasi SBN, Kemenkeu Jelaskan Soal Tarif Pajak Rendah

Sabtu, 20 Juli 2024 | 08:00 WIB
KABUPATEN BANDUNG BARAT

Cegah Pajak Bocor, Bandung Barat Pasang 92 Tapping Box di Restoran

Jum'at, 19 Juli 2024 | 19:34 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

E-Faktur Desktop 4.0 DJP: Ingat, Besok Ada Downtime Layanan Pajak Ini

Jum'at, 19 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Catat! Saat Ini Bayar Pajak Tetap Harus Pakai NPWP 15 Digit

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Perseroan Terbatas (PT)?