Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Pengesahan MLI oleh Indonesia, Download Aturannya di Sini

A+
A-
2
A+
A-
2
Pengesahan MLI oleh Indonesia, Download Aturannya di Sini

Tampilan depan DDTC Newsletter Vol.03 | No.01 Januari 2020 bertajuk Realization of 2019 State Budget & Indonesia’s Position in MLI’.

JAKARTA, DDTCNews – Kondisi perekonomian global yang lesu turut berdampak pada penerimaan Indonesia terutama dari pos perpajakan. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menggelar konferensi pers terkait realisasi APBN 2019 pada Selasa, 7 Januari 2020.

Kendati demikian, pelaksanaan APBN 2019 dinilai berjalan cukup baik sebagai salah satu instrumen untuk menstimulus perekonomian. Dalam konferensi pers tersebut, Kementerian Keuangan menjabarkan realisasi pendapatan negara, belanja negara, hingga tingkat defisit anggaran.

Selain itu, pada 12 November 2019 Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden No.77/2019 tentang Konvensi Multilateral Untuk Menerapkan Tindakan-Tindakan Terkait Dengan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda Untuk Mencegah Penggerusan Basis Pemajakan Dan Penggeseran Laba.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah menandatangani konvensi tersebut pada 7 Juni 2017 di Paris, Prancis. Dengan keluarnya Peraturan Presiden No.77/2019, pemerintah Indonesia akhirnya mengesahkan konvensi multilateral instrument on tax treaty (MLI) itu sebagai dasar hukum domestik.

Adapun beberapa aturan baru yang terbit selama dua minggu terakhir ini telah dirangkum dalam DDTC Newsletter Vol.03 | No.01 Januari 2020 bertajuk Realization of 2019 State Budget & Indonesia’s Position in MLI’. Anda juga bisa men-download beberapa aturan itu di sini.

  • Realisasi APBN 2019

Melalui konferensi pers, Kementerian Keuangan menjabarkan pendapatan negara pada 2019 mencapai Rp1.957,2 triliun atau 90,4% dari target APBN 2019 yang dipatok senilai Rp2.165,1 triliun. Hal ini berarti realisasi pendapatan mengalami pertumbuhan sebesar 0,7% (yoy).

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Secara lebih terperinci, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp1.545,3 triliun atau 86,5% dari target senilai Rp1.786,4 triliun. Realisasi tersebut lebih rendah dibandingkan dengan realisasi penerimaan 2018 yang mencapai Rp1.518,8 triliun atau 93,86% dari target.

Selanjutnya, penerimaan dari kepabeanan dan cukai mencapai Rp213,1 triliun, realisasi ini melampaui target yang ditetapkan senilai Rp208,8 triliun. Sementara itu, defisit anggaran APBN 2019 mencapai Rp353 triliun dari target yang ditetapkan senilai Rp296 triliun.

· Posisi Indonesia dalam Multilateral Instrument (MLI)

Baca Juga: Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Sebagai bagian dari upaya mencegah penggerusan basis pemajakan dan penggeseran laba (base erosion and profit shifting/BEPS) secara serentak, tersinkronisasi dan efisien, pemerintah Indonesia resmi mengesahkan multilateral instrument on tax treaty (MLI). Baca tentang MLI di sini.

Secara terperinci, lampiran Perpres tersebut memuat daftar 47 negara yang persetujuan penghindaran pajak bergandanya dicakup dalam konvensi ini. Selain itu, lampiran Perpres No.77/2019 ini juga menjabarkan bagaimana posisi indonesia dalam MLI.

MLI sendiri merupakan modifikasi P3B secara serentak tanpa melalui proses negosiasi bilateral. P3B yang akan dimodifikasi melalui MLI disebut dengan Covered Tax Agreement (CTA) yang mencakup 47 P3B dari total 69 P3B di Indonesia. Lihat infografis posisi Indonesia dalam MLI di sini. (kaw)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : MLI, P3B, penerimaan pajak, APBN 2019, DDTC Newsletter

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Juni 2024 | 11:40 WIB
PEPRES 63/2024

Presiden Jokowi Revisi Perpres terkait Multilateral Instrument

Rabu, 26 Juni 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Perluas Basis Pajak pada 2025, Komisi XI Ingatkan Pemerintah Soal Ini

Senin, 24 Juni 2024 | 18:30 WIB
LAPORAN WORLD BANK

Soal Rencana Kenaikan Tarif PPN di Indonesia, Ini Kata World Bank

Senin, 24 Juni 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Prabowo Ingin Tingkatkan Tax Ratio, Sri Mulyani Siapkan Rekomendasi

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya