Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

PPS Jadi Sarana bagi WP Masuki Era Transparansi Pajak

A+
A-
10
A+
A-
10
PPS Jadi Sarana bagi WP Masuki Era Transparansi Pajak

Managing Partner DDTC Darussalam saat memberikan opening speech dalam diskusi interaktif bertajuk Bedah PMK 196/2021: Antisipasi Risiko dan Dampak PPS pada Selasa (18/1/2022). Acara ini sebagai bagian dari rangkaian DDTC Tax Weeks 2022.

JAKARTA, DDTCNews – Program pengungkapan sukarela (PPS) dapat digunakan sebagai sarana bagi wajib pajak untuk memasuki era transparansi pajak.

Managing Partner DDTC Darussalam menegaskan hal tersebut dalam diskusi interaktif bertajuk Bedah PMK 196/2021: Antisipasi Risiko dan Dampak PPS pada Selasa (18/1/2022). Acara ini sebagai bagian dari rangkaian DDTC Tax Weeks 2022.

“Era transparansi pajak sudah di depan mata. Pesan saya, jangan pernah mencoba untuk bermain atas ketidakpatuhan karena pasti akan ketahuan. Saya yakin ketidakpatuhan kita selama ini akan ketahuan. PPS ini merupakan sarana bagi wajib pajak untuk memasuki era transparansi pajak,” ujar Darussalam.

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

PPS dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), sambung Darussalam, merupakan kesempatan yang diberikan sekali lagi kepada wajib pajak. Adapun kesempatan diberikan kepada wajib pajak yang belum dan/atau belum sepenuhnya patuh.

Menurut Darussalam, ketidakpatuhan tersebut tentunya timbul dengan berbagai alasan yang bisa dikategorikan karena ketidaktahuan, ketidakmautahuan, meremehkan, atau kesengajaan.

Terlepas dari berbagai alasan ketidakpatuhan tersebut, Ditjen Pajak (DJP) juga terus menyempurnakan berbagai kebijakan dan sistem administrasi pajak untuk menuju era transparansi pajak yang dapat mendeteksi ketidakpatuhan wajib pajak.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

“Maka tidak ada pilihan PPS ini harus dimanfaatkan,” imbuh Darussalam.

Sebagai informasi diskusi interaktif ini menghadirkan Assistant Manager Tax Compliance & Litigation Services DDTC Erika sebagai narasumber utama. Academy Brain Specialist DDTC Academy Rafif Naufal hadir sebagai moderator.

Diskusi interaktif ini merupakan acara pertama dari 3 webinar dalam DDTC Tax Weeks 2022. Acara kedua berupa peluncuran Perpajakan DDTC melalui webinar dengan tema New Year, New Tax Law pada 26 Januari 2022.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Acara ketiga berupa webinar bertajuk Penanganan Kepatuhan Pajak di Tahun 2022 pada 3 Februari 2022. Bersamaan dengan webinar ketiga ini, DDTC akan meresmikan kantor perwakilan baru di Surabaya serta meluncurkan 4 publikasi terbaru.

Tertarik untuk mengikuti? Daftarkan diri Anda segera pada link berikut https://academy.ddtc.co.id/free_event.

Untuk mendapatkan Informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Whatsapp Hotline DDTC Academy pada nomor +6281283935151 (Vira), email DDTC Academy [email protected].

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Anda juga bisa mendapatkan informasi melalui media sosial DDTC Academy Instagram (@ddtcacademy), Facebook (DDTC Academy), Twitter (@ddtcacademy), Telegram Channel (DDTCAcademy), dan LinkedIn Group (DDTC Academy). (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DDTC Tax Weeks, program pengungkapan sukarela, PPS, transparansi pajak, pajak, kepatuhan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya