Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Protes Soal Pajak, Tere Liye Putus Kerja Sama dengan Penerbit

A+
A-
0
A+
A-
0
Protes Soal Pajak, Tere Liye Putus Kerja Sama dengan Penerbit

JAKARTA, DDTCNews – Penulis Buku Tere Liye memutus hubungan kerja sama dengan 2 penerbit besar yaitu Gramedia Pustaka Utama dan Republika. Pemutusan hubungan itu dikabarkan karena terlalu tingginya pengenaan pajak yang berlaku pada profesi penulis.

Melalui akun resmi sosial media Tere Liye mengungkapkan pemerintah tidak adil dalam menentukan kebijakan pajak terhadap profesi penulis. Menurutnya pajak penulis langsung dipungut oleh penerbit dan tidak ditutup-tutupi.

“Padahal banyak profesi lain yang sengaja menyembunyikan penghasilannya agar tidak menyetor pajak dengan nilai yang besar. Profesi seperti artis, pengusaha, pengacara, mereka mudah menyembunyikan penghasilannya, tapi penulis tidak bisa,” ungkapnya melalui sosial media, Rabu (6/9).

Baca Juga: Coretax DJP: 360 Derajat, Wajib Pajak Dapat Dilihat dari Berbagai Sisi

Tere mengakui sebelumnya telah mengadu pada setahun belakangan ini terkait tingginya tarif pajak kepada profesi penulis kepada Ditjen Pajak dan Badan Ekonomi Kreatif. Tapi surat yang dikirimnya tidak mendapat tanggapan sama sekali.

“Saya sudah mengirim surat ke institusi pemerintah, tapi tidak ada hasil dan tidak ada balasan. Sepertinya surat itu dibiarkan saja,” katanya.

Maka dari itu, keputusan Tere sudah bulat untuk memutus hubungan kerja sama dengan 2 penerbit besar terhitung mulai tanggal 1 Januari 2018. Namun, masih ada 28 buku hasil karyanya tetap akan dijual hingga akhir tahun 2017 dan dibiarkan habis secara alamiah.

Baca Juga: E-Bupot 21/26, DJP: Kalau Sudah Pemadanan, Sebaiknya Pakai NPWP Ini

Kendati tersandung tarif pajak yang dianggap terlalu tinggi, Tere menegaskan akan tetap berkarya pada masa mendatang. Hanya saja, karya Tere selanjutnya akan dipajak di media sosial untuk mempermudah pembaca menikmati tulisannya.

“Buku selanjutnya akan kami posting melalui media sosial agar pembaca bisa menikmati tanpa berurusan dengan ketidak adilan pajak,” paparnya.

Baca Juga: Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ditjen pajak, pajak penulis, tere liye

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 12:16 WIB
PER-6/PJ/2024

Pernyataan Resmi DJP Soal NIK, NPWP 16 Digit, NITKU Mulai Hari Ini

Senin, 01 Juli 2024 | 11:43 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bukti Potong di e-Bupot 21/26, Pemotong PPh Tidak Repot Kirim Manual

Senin, 01 Juli 2024 | 10:55 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Update Lagi! E-Bupot 21/26 Versi 2.0 Dirilis di DJP Online

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya