Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Kamis, 18 Juli 2024 | 18:52 WIB
KONSULTASI PAJAK
Minggu, 14 Juli 2024 | 16:00 WIB
SURAT DARI KELAPA GADING
Minggu, 14 Juli 2024 | 10:00 WIB
DIREKTUR PENYULUHAN, PELAYANAN, DAN HUMAS DITJEN PAJAK DWI ASTUTI:
Kamis, 11 Juli 2024 | 18:46 WIB
KONSULTASI PAJAK
Data & Alat
Rabu, 17 Juli 2024 | 10:59 WIB
KURS PAJAK 17 JULI 2024 - 23 JULI 2024
Kamis, 11 Juli 2024 | 17:38 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK
Rabu, 10 Juli 2024 | 09:25 WIB
KURS PAJAK 10 JULI 2024 - 16 JULI 2024
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Fokus
Reportase

Rasio Utang Mulai Turun, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Sangat Cepat

A+
A-
1
A+
A-
1
Rasio Utang Mulai Turun, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Sangat Cepat

Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan paparannya. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sejauh ini telah menunjukkan tren penurunan.

Sri Mulyani mengatakan rasio utang sempat melonjak hingga 40,73% pada 2021 akibat pandemi Covid-19. Namun pada Juli 2022, angkanya telah turun menjadi sebesar 37,91%.

"Ini adalah suatu konsolidasi fiskal yang sangat-sangat cepat dibandingkan berbagai negara di dunia yang rasio utangnya masih tinggi dan terus meningkat," katanya dalam rapat bersama Komite IV DPD, dikutip Sabtu (27/8/2022).

Baca Juga: Utang Jatuh Tempo 2025 Tembus Rp800 T, DPR Singgung Penerimaan Pajak

Sri Mulyani mengatakan penanganan pandemi Covid-19 mendorong peningkatan rasio utang Indonesia pada 2020-2021. Pada 2019, rasio utang tercatat sebesar 30,18%, tetapi tiba-tiba melonjak menjadi 39,36% pada 2020.

Mengenai angka rasio utang pada akhir Juli 2022 yang turun jadi 37,91%, dia menilai kondisi itu didorong oleh pengendalian pembiayaan utang seiring dengan makin baiknya kinerja APBN dan pemulihan ekonomi nasional.

Secara nominal, posisi utang pemerintah hingga Juli 2022 tercatat Rp7.163,12 triliun. Berdasarkan jenisnya, utang pemerintah masih didominasi instrumen SBN yang mencapai 88,5%, sementara berdasarkan mata uang didominasi oleh rupiah sebesar 70,49%.

Baca Juga: Masa Transisi, Sri Mulyani: Pengesahan RUU APBN 2025 Bisa Lebih Cepat

Selain itu, saat ini kepemilikan oleh investor asing terus menurun dari 38,57% pada 2019 menjadi 19,05% pada akhir 2021, dan hanya 15,58% hingga 11 Agustus 2022.

"Dengan pemulihan ekonomi yang kuat dan penerimaan negara yang makin kuat, kita melihat issuance utang bisa kita turunkan secara sangat drastis," ujarnya.

Dengan utang yang terkendali tersebut, Sri Mulyani menyebut Indonesia mampu mendapatkan upgrade outlook dari lembaga pemeringkat seperti S&P Rating Agency. Sedangkan bagi Fitch dan Moody's Indonesia dianggap stable atau prospeknya positif.

Baca Juga: Jadi Wamenkeu, Thomas Djiwandono Siap Mundur dari Bendahara Gerindra

Dia menyebut hanya 30 negara yang memiliki rating membaik, karena 161 negara lainnya mendapatkan downgrade.

"Meskipun demikian, kita harus juga melihat bahwa tekanan APBN belum hilang atau bahkan sekarang meningkat. APBN sebagai shock absorber harus diposisikan sebagai instrumen untuk mengurangi dampak shock yang terjadi akibat geopolitik dan geoekonomi," imbuhnya. (sap)

Baca Juga: Thomas Djiwandono Jadi Wamenkeu, Sri Mulyani: Fokusnya Susun RAPBN

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : utang pemerintah, surat utang, SBN, rasio utang, APBN, Sri Mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 10 Juli 2024 | 15:11 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Belanja Kemenhan, PUPR, Kemenkeu Naik Tajam di Tahun Terakhir Jokowi

Rabu, 10 Juli 2024 | 11:45 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Pajak Rp1.000 Triliun, Sri Mulyani Gencarkan Pengawasan WP

Rabu, 10 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Terserap Rp52,48 Triliun selama Semester I/2024

berita pilihan

Jum'at, 19 Juli 2024 | 19:34 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

E-Faktur Desktop 4.0 DJP: Ingat, Besok Ada Downtime Layanan Pajak Ini

Jum'at, 19 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Catat! Saat Ini Bayar Pajak Tetap Harus Pakai NPWP 15 Digit

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Perseroan Terbatas (PT)?

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:17 WIB
LITERATUR PAJAK

Sistem Tanam Paksa: Jurus Kolonial Belanda Mengejar ‘Surplus APBN’

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Utang Jatuh Tempo 2025 Tembus Rp800 T, DPR Singgung Penerimaan Pajak

Jum'at, 19 Juli 2024 | 18:00 WIB
LAPORAN OECD

OECD Catat Banyak Negara Masih Pakai Thin Capitalization Rules

Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:45 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Semester I/2024, DJP Kumpulkan PPN Digital Rp3,89 Triliun

Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bolak-Balik ke Luar Negeri, Pilot dan Pramugari Tetap Kena Bea Masuk?

Jum'at, 19 Juli 2024 | 17:14 WIB
DITJEN PAJAK

Dirjen Pajak Ungkap Perkembangan Terkini Reformasi Perpajakan

Jum'at, 19 Juli 2024 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN BEA CUKAI

Bea Cukai Beberkan 7 Alasan Penambahan Barang Kena Cukai, Apa Saja?