Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sinergi dengan STHI Jentera, DDTC Beri Mahasiswa Beasiswa Penuh

A+
A-
2
A+
A-
2
Sinergi dengan STHI Jentera, DDTC Beri Mahasiswa Beasiswa Penuh

Dari kiri: Founder DDTC Danny Septriadi, Edward Alberto Hetharia, dan Wakil Ketua Bidang Pengembangan Organisasi dan Kemitraan STHI Jentera Aria Suyudi.

JAKARTA, DDTCNews – Bersinergi dengan Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, DDTC kembali memberikan beasiswa penuh kepada mahasiswa yang menempuh pendidikan ilmu hukum.

Founder DDTC Danny Septriadi mengatakan pemberian beasiswa pendidikan ini menjadi wujud nyata partisipasi DDTC untuk pengembangan pendidikan. Melalui beasiswa ini, ia berharap makin banyak lulusan perguruan tinggi yang dapat mewarnai sistem pajak di Indonesia.

"Bapak Darussalam dan saya sejak 2015 berkomitmen untuk ikut mengembangkan pendidikan di Indonesia, salah satunya melalui pemberian beasiswa ini," katanya, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

DDTC memberikan beasiswa penuh yang meliputi seluruh biaya kuliah selama 8 semester, mulai dari biaya masuk/pangkal, biaya semester, biaya SKS, hingga biaya hidup bagi mahasiswa yang berasal dari luar Jabodetabek.

Sudah ada 7 mahasiswa penerima beasiswa penuh serta 1 orang penerima beasiswa skripsi dari DDTC. Dari angka tersebut, 5 orang di antaranya telah lulus.

Pada tahun ini, DDTC dan STHI Jentera mereformulasi skema beasiswa yang diberikan selama ini menjadi Beasiswa Sinergi DDTC.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Wakil Ketua Bidang Pengembangan Organisasi dan Kemitraan STHI Jentera Aria Suyudi menuturkan konsep dasar pemberian beasiswa tersebut ialah membangun keunggulan khusus di sektor hukum pajak. Artinya, saat penerima beasiswa lulus diharapkan dapat turut mengembangkan hukum pajak di Indonesia.

Dia menjelaskan hukum pajak bukan hal populer di mata orang yang belajar hukum. Kebanyakan orang memandang pajak hanya bersinggungan dengan hitung-hitungan, padahal kenyataannya tidak sesempit itu.

Menurutnya, pajak pada praktiknya justru beririsan dengan berbagai aspek, mulai dari aspek konstitusional, pidana, perdata, administrasi negara, bahkan hingga hak asasi manusia.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

"Dengan program ini, kami mencoba mencari bibit unggul pada masa datang yang mau berkomitmen untuk berkontribusi pada pengembangan hukum pajak," ujarnya.

Pendaftar Beasiswa Sinergi DDTC mencapai 30 orang, tetapi hanya 1 orang yang terpilih. Prosesnya pun terbilang panjang. Setelah lolos seleksi administrasi, pelamar harus menjalani tes tertulis yang mencakup bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan tes logika.

Berdasarkan hasil tahapan administrasi dan tes tertulis, ada 5 pelamar yang menjalani tes wawancara. Danny Septriadi turut mewawancarai para pelamar sehingga terpilih Edward Alberto Hetharia sebagai penerima Beasiswa Sinergi DDTC.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Kriteria utama penerima beasiswa ini adalah memiliki motivasi, komitmen, dan keberanian kuat, mengingat hukum pajak merupakan bidang yang spesifik dan tergolong sulit.

DDTC dan STHI Jentera juga ingin memastikan penerima beasiswa ini mampu menyelesaikan studi secara baik. Selain itu, penelitian untuk tugas akhir penerima beasiswa juga diarahkan untuk terkait dengan hukum pajak.

Lebih lanjut, penerima Beasiswa Sinergi DDTC juga berkesempatan untuk magang atau praktik kerja di DDTC dan mengakses DDTC Library sehingga makin familier dengan isu pajak.

Baca Juga: Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Menurut Aria, DDTC sangat berkomitmen mendukung pendidikan di Indonesia, serta menjadi entitas yang sangat kuat dalam hal literasi pajak.

"Di masa mendatang, seiring dengan makin pentingnya pendapatan negara, isu hukum pajak juga akan sangat penting. Kita harus investasi dari sekarang," tuturnya.

Sementara itu, Edward Alberto Hetharia mengungkapkan kegembiraannya karena terpilih sebagai penerima Beasiswa Sinergi DDTC. Dia mengaku tertantang sekaligus bersemangat untuk belajar ilmu hukum pajak.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Melalui beasiswa ini, ia berharap dapat belajar banyak terkait dengan hukum pajak sehingga mampu berkontribusi pada sistem pajak di Indonesia. Dengan ilmunya nanti, ia juga ingin mengedukasi masyarakat agar patuh melaksanakan kewajiban pajaknya.

"Tentu saya sangat berterima kasih kepada DDTC karena sudah memberikan beasiswa dan kesempatan untuk belajar ilmu hukum pajak. Pasti tidak akan saya sia-siakan agar bisa berkontribusi pada sistem pajak di Indonesia," katanya. (rig)

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kampus, sthi jentera, beasiswa, beasiswa sinergi ddtc, ddtc, hukum pajak, pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya