Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Soal Wacana Insentif Pajak untuk Industri Film, Begini Kata Kemenkeu

A+
A-
1
A+
A-
1
Soal Wacana Insentif Pajak untuk Industri Film, Begini Kata Kemenkeu

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan tengah mendesain kebijakan insentif pajak yang akan diberikan khusus untuk sektor perfilman.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan insentif pajak akan mendukung sektor perfilman, yang menjadi wadah kreativitas para sineas. Desain insentif pajak tersebut saat ini masih dibahas bersama dengan kementerian/lembaga lainnya.

"Pemerintah memang sedang mendesain untuk kebijakan mendukung sektor perfilman karena kami menganggap sektor tersebut sangat baik untuk kreativitas dan juga nilai tambah," katanya, dikutip pada Selasa (13/6/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Febrio menuturkan tren konsumsi produk film terus meningkat sejalan dengan tumbuhnya kelompok masyarakat kelas menengah. Ditambah dengan dukungan berupa insentif pajak, ia berharap sektor usaha ini dapat terus berkembang.

Belum Ada Insentif Pajak yang Spesifik untuk Industri Film

Saat ini, lanjutnya, belum ada insentif perpajakan yang secara spesifik diberikan pemerintah untuk industri film. Meski demikian, industri film tetap dapat menikmati insentif perpajakan yang berlaku secara umum.

"[Wacana insentif pajak untuk industri film] itu masih dalam pembicaraan. Nanti kami lanjutkan," ujarnya.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno sebelumnya menuturkan pemerintah tengah mengkaji skema insentif pajak untuk mendukung pengembangan industri film. Skema insentif yang disiapkan, berupa rabat atau pengurang pajak.

Dengan skema tersebut, produser film dapat menjadikan ongkos produksi atau promosi sebagai biaya untuk pengurang pajak. Menurutnya, pembahasan mengenai skema insentif berupa rabat pajak terus dimatangkan. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : BKF, kemenkeu, insentif pajak, industri filim, menteri pariwisata, sandiaga uno, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya