Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Anggarkan Ibu Kota Baru di PEN 2022, DPR Beri Catatan

A+
A-
0
A+
A-
0
Sri Mulyani Anggarkan Ibu Kota Baru di PEN 2022, DPR Beri Catatan

Menteri Keuangan Sri Mulyani di DPR.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berencana memasukkan anggaran untuk pembangunan ibu kota negara yang baru di Kalimantan Timur dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2022.

Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan menilai rencana tersebut tidak sesuai dengan UU 2/2020. Menurutnya, UU 2/2020 mengamanatkan dana PEN harus dipakai untuk melindungi, mempertahankan, serta meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya. Menurutnya, anggaran pembangunan ibu kota negara tidak bisa masuk dalam program PEN.

"Saya ingatkan jangan sampai terjerumus dalam pelanggaran peraturan perundang-undangan yang kita buat. Kriteria mana ibu kota negara masuk ke pasal ini? Apakah dia masuk melindungi dan meningkatkan kemampuan dan lain sebagainya sebagai dampak pandemi?" tanyanya dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Marwan mengatakan pembangunan ibu kota negara tidak berhubungan langsung dengan pemulihan ekonomi nasional. Dia pun meminta Sri Mulyani memikirkan ulang rencananya agar kebijakan penganggaran proyek ibu kota negara tidak bertentangan dengan undang-undang.

Merespons pernyataan Marwan, Sri Mulyani mengatakan pemerintah selalu memiliki alasan dan dasar ketika melakukan perubahan alokasi APBN. Menurutnya, pemerintah juga akan terus mengkaji rencana pengalokasian proyek ibu kota negara dalam program PEN.

"Jika PEN tidak boleh dihubungkan dengan ibu kota negara, tidak apa-apa juga. Nanti PEN tetap saja," ujarnya.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Sri Mulyani menyebut pemerintah memiliki sejumlah pos anggaran yang dapat dipakai untuk melaksanakan proyek pembangunan ibu kota negara, terutama pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Saat ini, Kementerian PUPR memiliki pagu anggaran Rp110 triliun yang dalam pelaksanaannya dapat dilakukan berbagai realokasi.

Usai pengesahan RUU Ibu Kota Negara menjadi undang-undang, Sri Mulyani mengungkapkan rencananya memasukkan anggaran untuk pembangunan ibu kota negara yang baru di Kalimantan Timur dalam program PEN 2022. Menurutnya, pembangunan ibu kota negara bertepatan dengan momentum pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19.

Dia menilai anggaran proyek pembangunan dan pemindahan ibu kota negara dapat dimasukkan dalam klaster penguatan pemulihan ekonomi pada program PEN. Adapun saat ini, pemerintah telah menambah alokasi dana PEN 2022 menjadi Rp455,62 triliun, yang Rp178,3 triliun di antaranya diarahkan untuk klaster penguatan pemulihan ekonomi. (sap)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemulihan ekonomi nasional, PEN, ibu kota negara, ibu kota baru, APBN, Sri Mulyani, pandemi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani Komitmen untuk Terus Tekan SiLPA, Ini Tujuannya

Sabtu, 06 Juli 2024 | 09:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

DJBC Mulai Beri Asistensi Fasilitas Kepabeanan kepada Investor di IKN

Sabtu, 06 Juli 2024 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Harga Komoditas Merosot, RI Perlu Cari Strategi Jaga Penerimaan Pajak

Sabtu, 06 Juli 2024 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Makan Siang Gratis Butuh Rp71 Triliun, DPR Pastikan Tak Bebani Fiskal

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya