Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Kamis, 18 Juli 2024 | 18:52 WIB
KONSULTASI PAJAK
Minggu, 14 Juli 2024 | 16:00 WIB
SURAT DARI KELAPA GADING
Minggu, 14 Juli 2024 | 10:00 WIB
DIREKTUR PENYULUHAN, PELAYANAN, DAN HUMAS DITJEN PAJAK DWI ASTUTI:
Kamis, 11 Juli 2024 | 18:46 WIB
KONSULTASI PAJAK
Data & Alat
Rabu, 17 Juli 2024 | 10:59 WIB
KURS PAJAK 17 JULI 2024 - 23 JULI 2024
Kamis, 11 Juli 2024 | 17:38 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK
Rabu, 10 Juli 2024 | 09:25 WIB
KURS PAJAK 10 JULI 2024 - 16 JULI 2024
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Sebut Keterlibatan Perempuan Tingkatkan Ekonomi Global

A+
A-
1
A+
A-
1
Sri Mulyani Sebut Keterlibatan Perempuan Tingkatkan Ekonomi Global

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut perempuan dapat berkontribusi lebih besar dalam meningkatkan perekonomian global.

Sri Mulyani mengatakan studi McKinsey telah menunjukkan keterlibatan perempuan dalam perekonomian global bisa memberikan berkontribusi hingga US$12 triliun atau Rp174,4 kuadriliun pada 2025. Perempuan memiliki potensi yang besar untuk menggerakkan ekonomi di luar rumah tangganya.

"Apabila sebuah perekonomian memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk bisa berkontribusi maka perekonomian global akan mendapatkan manfaat sebesar US$12 triliun pada 2025," katanya dalam Seminar Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu (21/4/2021).

Baca Juga: Masa Transisi, Sri Mulyani: Pengesahan RUU APBN 2025 Bisa Lebih Cepat

Sri Mulyani mengatakan potensi kontribusi ekonomi dari perempuan juga terlihat pada kawasan yang lebih kecil. Misalnya di kawasan Asia Pasifik, peran perempuan dapat berkontribusi pada perekonomian sekitar US$4,5 triliun atau Rp65,4 kuadriliun.

Dengan potensi yang besar tersebut, dia mendorong tercipta kesetaraan peran antara perempuan dan laki-laki dalam perekonomian. Dengan kesempatan yang inklusif, kelompok perempuan dan laki-laki dapat memberikan peningkatan daya tahan dan nilai tambah bagi perekonomian sebesar 26%.

Sri Mulyani menyebut peran penting perempuan tersebut terasa makin mendesak dalam situasi sulit seperti pandemi Covid-19. Jika mendapat kesempatan, kelompok perempuan bisa ikut mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Jadi Wamenkeu, Thomas Djiwandono Siap Mundur dari Bendahara Gerindra

"Karena peranan perempuan yang begitu nyata dan penting di dalam mendidik keluarganya dan bahkan di dalam membangun peradaban yang berkeadilan," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan pandemi Covid-19 telah memberikan tekanan berat pada seluruh negara di dunia. Pemerintah pun menyiapkan anggaran khusus untuk belanja penanganan pandemi Covid-19, melindungi kelompok miskin dan rentan, serta mendukung pemulihan dunia usaha.

Dalam mendesain program-program tersebut, lanjut Sri Mulyani, pemerintah juga melihat dimensi gender agar dapat merespons pandemi secara berkeadilan. Pasalnya, perempuan dari keluarga miskin dan rentan berpotensi mengalami beban yang lebih berat. (kaw)

Baca Juga: Thomas Djiwandono Jadi Wamenkeu, Sri Mulyani: Fokusnya Susun RAPBN

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Sri Mulyani, Hari Kartini, peran perempuan, perekonomian

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

berita pilihan

Jum'at, 19 Juli 2024 | 13:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pajak Masukan yang Tidak Bisa Dikreditkan, Apa Saja?

Jum'at, 19 Juli 2024 | 12:30 WIB
EKOSISTEM UMKM

Pemerintah Targetkan 10 Pelaku UKM Melantai di Bursa Tahun Ini

Jum'at, 19 Juli 2024 | 11:30 WIB
LAYANAN PAJAK

NIK-NPWP 16 Digit Dipakai Bertahap, DJP Prioritaskan Layanan Tertentu?

Jum'at, 19 Juli 2024 | 11:10 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

E-Faktur Desktop 4.0: DJP Sebut Ada Watermark pada Hasil Cetakan SPT

Jum'at, 19 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Insentif Fiskal atas Impor Barang untuk Keperluan Litbang

Jum'at, 19 Juli 2024 | 10:55 WIB
DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Segera Daftar! Batch Baru Pelatihan Intensif Pajak Internasional

Jum'at, 19 Juli 2024 | 10:30 WIB
PROVINSI LAMPUNG

Pemprov Minta Pemkab/Pemkot Ikut Dorong Kepatuhan WP Pajak Kendaraan

Jum'at, 19 Juli 2024 | 10:00 WIB
PER-04/PJ/2020

NPWP yang Baru Saja Terbit Tidak Bisa Ujug-Ujug Dinonaktifkan

Jum'at, 19 Juli 2024 | 09:23 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ada e-Faktur 4.0, DJP Sebut Inputan Dokumen di Versi 3.2 Tidak Hilang