Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Target Penerimaan Bea pada Tahun Ini Dinaikkan, Begini Kata DJBC

A+
A-
0
A+
A-
0
Target Penerimaan Bea pada Tahun Ini Dinaikkan, Begini Kata DJBC

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menaikkan target penerimaan bea masuk dan bea keluar 2023 masing-masing sebesar 11,7% dan 93,9% dari target awal seiring dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) No. 75/2023.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan kenaikan target mempertimbangkan kinerja terkini ekspor dan impor nasional. Pada bea masuk misalnya, salah satu pertimbangannya ialah kenaikan impor pada komoditas kendaraan roda 4 dan beras.

"Bea masuk utamanya kami mengantisipasi fluktuasi impor," katanya, dikutip pada Kamis (30/11/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Askolani menuturkan perubahan target penerimaan bea masuk juga mempertimbangkan kenaikan tarif efektif menjadi 1,4% hingga Oktober 2023. Angka ini lebih tinggi dari periode yang sama 2022, yakni sebesar 1,3%.

Hingga Oktober 2023, realisasi penerimaan bea masuk mencapai Rp41,4 triliun atau setara dengan 77,98% dari target pada Perpres 75/2023 senilai Rp53,09 triliun.

Sementara itu, kenaikan target penerimaan bea keluar mempertimbangkan penerapan PMK 71/2023 yang mengatur tarif bea keluar atas ekspor produk hasil mineral logam berbasis progres pembangunan smelter.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Dengan PMK 71/2023, PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara tidak dapat lagi menikmati tarif bea keluar 0%.

"Kami berbasis kepada pengenaan bea keluar baru atau tambahan kepada Freeport dan Amman. Tentunya menjadi estimasi kami untuk outlook pada 2023, tetapi pelaksanaannya akan kami pantau," ujar Askolani.

Hingga Oktober 2023, realisasi penerimaan bea keluar mencapai Rp9,7 triliun atau setara dengan 48,98% dari target yang direvisi melalui Perpres 75/2023 sejumlah Rp19,8 triliun. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : apbn 2023, target penerimaan, bea keluar, bea masuk, penerimaan bea, DJBC, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal

Sabtu, 06 Juli 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Luhut: Bea Masuk Tindakan Pengamanan Tidak Hanya Menyasar Barang China

Sabtu, 06 Juli 2024 | 14:00 WIB
LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Libur Sekolah, Orang Tua Perlu Waspadai Penipuan Berkedok Bea Cukai

Sabtu, 06 Juli 2024 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kadin Minta Pemerintah Kaji Seluruh HS Code Sebelum Naikkan Bea Masuk

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya