Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Kamis, 18 Juli 2024 | 18:52 WIB
KONSULTASI PAJAK
Minggu, 14 Juli 2024 | 16:00 WIB
SURAT DARI KELAPA GADING
Minggu, 14 Juli 2024 | 10:00 WIB
DIREKTUR PENYULUHAN, PELAYANAN, DAN HUMAS DITJEN PAJAK DWI ASTUTI:
Kamis, 11 Juli 2024 | 18:46 WIB
KONSULTASI PAJAK
Data & Alat
Rabu, 17 Juli 2024 | 10:59 WIB
KURS PAJAK 17 JULI 2024 - 23 JULI 2024
Kamis, 11 Juli 2024 | 17:38 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK
Rabu, 10 Juli 2024 | 09:25 WIB
KURS PAJAK 10 JULI 2024 - 16 JULI 2024
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Fokus
Reportase

Target Penerimaan Pajak Direvisi Jadi Rp1.472,7 Triliun

A+
A-
0
A+
A-
0
Target Penerimaan Pajak Direvisi Jadi Rp1.472,7 Triliun

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah merevisi target penerimaan pajak yang naik menjadi Rp1.472,7 triliun dari usulan sebelumnya sebesar Rp1.450,9 triliun. Target tersebut lebih rendah dari yang tercantum dalam APBN 2017 yang sebesar Rp1.498,9 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan revisi ini dikarenakan penerimaan pajak sampai akhir tahun diproyeksi tidak akan mencapai target. Shortfall yang terjadi sebesar Rp50 triliun, diperkecil menjadi Rp30 triliun setelah pembahasan lebih lanjut. Namun ternyata Sri Mulyani menginginkan target yang lebih tinggi.

"Kami menargetkan pada Ditjen Pajak untuk menaikkan lagi target shortfall Rp20 triliun, ini dari yang tadinya shortfall Rp50 triliun, kemudian Rp30 triliun," kata dia di Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Baca Juga: Ajak Publik Investasi SBN, Kemenkeu Jelaskan Soal Tarif Pajak Rendah

Kenaikan ini sudah dijanjikan oleh Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi yang bersedia menyanggupi kenaikan shortfall pajak tersebut."Dalam hal ini harus ada kenaikan extra effort lagi Rp20 triliun. Dari Pak Ken, dari timnya telah menyampaikan kalau dilihat dari postur penerimaan semester satu dan sesudah disisir per kantor wilayah mereka bisa menjanjikan kenaikan Rp20 triliun," tuturnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, Ditjen Pajak akan memaksimalkan beberapa penerimaan dan memperhatikan dari setiap Kanwil yang berada di seluruh Indonesia, sehingga penerimaan bisa lebih tinggi.

"Dari berbagai sektor mereka menyampaikan. Pokoknya kami lihatnya dari kanwil-kanwil saja. Kanwil-kanwil tertentu menyampaikan kalau mereka bisa, sesudah dihitung kembali dari risiko sebelumnya dilihat mereka bisa meningkatkan penerimaan targetnya Rp20 triliun lagi," terangnya.

Baca Juga: Masa Transisi, Sri Mulyani: Pengesahan RUU APBN 2025 Bisa Lebih Cepat

Seperti diketahui, untuk realisasi penerimaan perpajakan, mencakup pajak dan bea cukai di semester I/2017 tumbuh 9,6%, yakni mencapai Rp571,9 triliun. Pada periode yang sama di tahun sebelumnya hanya sebesar Rp522 triliun.

Kontribusi terbesar dari PPh Migas yang tumbuh 69% dan dari PPN non migas yang tumbuh 13,5%, atau melonjak tajam bila dibanding tahun lalu yang minus 3,1%. Dari kepabeanan, bea keluar tumbuh 31,6%, di mana tahun lalu minus 33%.

Sri Mulyani mengatakan, jika dilihat dari angka tersebut, maka ini menandakan geliat ekonomi di dalam negeri membaik. "Ditambah dengan membaiknya harga minyak dan meningkatnya ekspor. Data tax amnesty juga termanfaatkan dengan baik sehingga penerimaan PPh Pasal 25 Orang Pribadi semester pertama 2017 telah mencapai Rp5,8 triliun, jauh melampaui capaian sepanjang 2016 yang hanya Rp5,3 triliun," pungkasnya. (Amu)

Baca Juga: Jadi Wamenkeu, Thomas Djiwandono Siap Mundur dari Bendahara Gerindra

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : sri mulyani, target pajak, shortfall penerimaan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

berita pilihan

Sabtu, 20 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENGAWASAN CUKAI

Peredaran Rokok Ilegal 6,87%, Potensi Penerimaan Rp15 Triliun Hilang

Sabtu, 20 Juli 2024 | 16:51 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Pemerintah Dorong Investor Gandeng UMKM di Daerah Mitra IKN

Sabtu, 20 Juli 2024 | 16:35 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Berencana Beli Rumah, DJP: Masih Ada Kesempatan Memanfaatkan PPN DTP

Sabtu, 20 Juli 2024 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Hal-Hal Baru di e-Faktur Versi 4.0, Apa Saja?

Sabtu, 20 Juli 2024 | 15:35 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Pemerintah Bentuk Satgas untuk Awasi 7 Jenis Barang Impor Ilegal

Sabtu, 20 Juli 2024 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Catat! Ini 4 Produk Plastik yang Diusulkan Kena Cukai

Sabtu, 20 Juli 2024 | 13:00 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Catat! Ada Konsekuensi Jika WP Tak Pinjamkan Dokumen saat Pemeriksaan

Sabtu, 20 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pemungutan Pajak pada Era Kerajaan Sriwijaya

Sabtu, 20 Juli 2024 | 10:30 WIB
KOTA PADANG

Cuma 3 Bulan Ini! Pemkot Padang Gelar Pemutihan PBB-P2

Sabtu, 20 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEMENTERIAN PANRB

Pemerintah Jamin Seleksi Sekolah Kedinasan Bebas dari Praktik Joki