Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Terbang ke Davos, Kepala Otorita IKN Tawari Insentif Pajak ke Investor

A+
A-
2
A+
A-
2
Terbang ke Davos, Kepala Otorita IKN Tawari Insentif Pajak ke Investor

Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono.

DAVOS, DDTCNews - Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono menyebut peraturan pemerintah mengenai pemberian insentif pajak akan ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan ini.

Bambang mengatakan pemerintah tengah menyiapkan insentif berupa tax holiday selama beberapa tahun dalam peraturan pemerintah itu untuk diberikan kepada investor yang menanamkan modalnya di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Saya akan publikasikan peraturannya di laman resmi kami apabila waktunya telah tiba. Saya dengar PP akan ditandatangani pada pekan ini," katanya saat menghadiri kegiatan Word Economic Forum di Davos, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Selain tax holiday untuk penanaman modal, lanjut Bambang, pemerintah juga akan menawarkan insentif lainnya seperti tax holiday atas relokasi kantor dan supertax deduction atas aktivitas-aktivitas tertentu.

Selanjutnya, peraturan pemerintah terkait dengan ketentuan pajak di IKN juga akan mengatur tentang perlakuan kepabeanan dan cukai khusus, perlakuan pajak khusus di financial center, dan perlakuan PPN khusus.

Untuk menjalin kerja sama dengan para investor, Bambang mengatakan IKN akan mendirikan badan usaha milik otorita (BUMO) bernama PT Bina Karya. Nanti, BUMO ini akan menjalin kerja sama langsung dengan investor.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Menurut Bambang, pemerintah telah mendapatkan masukan bahwa para investor lebih memilih untuk melaksanakan kerja sama secara business to business (B2B) ketimbang business to government (B2G).

"Saya harap dengan adanya BUMO ini kerja sama dengan para investor untuk pembangunan IKN dapat berjalan lebih mulus," ujarnya. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono, IKN, tax holiday, pajak, insentif pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya