Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Tunggu Raker Dengan Pemerintah, DIM RUU KUP Belum Diserahkan

A+
A-
2
A+
A-
2
Tunggu Raker Dengan Pemerintah, DIM RUU KUP Belum Diserahkan

Ilustrasi. Suasana rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi XI menunda jadwal penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM) atas RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) dan RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Wakil Ketua Komisi XI Dolfie OFP mengatakan penyerahan DIM atas RUU KUP dan HKPD akan diserahkan setelah rapat kerja bersama dengan pemerintah sehingga penyerahan DIM tidak dilakukan pada hari ini.

"DIM [RUU KUP dan HKPD] masih menunggu rapat kerja bersama pemerintah. Rencana rapat kerja pada Senin, 13 September 2021," katanya, Senin (6/9/2021).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Fraksi-fraksi mengaku masih membutuhkan waktu untuk menyiapkan DIM tersebut. Salah satunya dari fraksi Partai Golkar. Anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun menuturkan fraksinya masih membutuhkan waktu lebih sebelum menyerahkan DIM.

"Fraksi Partai Golkar ingin memperdalam dan memperkuat substansi atas RUU KUP dan HKPD sehingga membutuhkan waktu lebih untuk penyerahan DIM," ujar Misbakhun.

Untuk diketahui, Komisi XI telah menggelar banyak rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk mendengarkan banyak masukan dari pemangku kepentingan mulai dari asosiasi pelaku usaha hingga organisasi keagamaan.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid sebelumnya mengatakan rencana penerapan pajak karbon yang diusulkan oleh pemerintah pada RUU KUP berpotensi memberikan dampak negatif terhadap pelaku usaha, apalagi di tengah tekanan pandemi Covid-19.

"Teman-teman asosiasi berharap DPR akan mempertimbangkan kembali untuk tidak memasukkan pajak karbon pada RUU KUP," tutur Arsjad.

Arsjad mengatakan sebanyak 18 asosiasi pengusaha menolak penerapan pajak karbon yang masuk sebagai jenis pajak baru dalam RUU KUP lantaran dapat menimbulkan dampak negatif bukan hanya terhadap pengusaha, tetapi juga stabilitas perekonomian nasional dan pendapatan negara.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Muhammadiyah juga tercatat ikut memberikan pandangan mengenai RUU KUP. Muhammadiyah mengusulkan kenaikan tarif PPh orang pribadi sebesar 15% untuk orang kaya dengan penghasilan di atas Rp5 miliar per tahun.

Selain itu, Muhammadiyah juga menginginkan pemberlakuan pajak karbon dilakukan secara selektif, barang kena cukai diperluas, dan pemberlakuan kebijakan pajak khusus kepada organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ruu kup, daftar inventarisasi masalah, pajak, kebijakan pajak, komisi XI DPR, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya