Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Universitas Surakarta Resmi Punya Tax Center

A+
A-
0
A+
A-
0
Universitas Surakarta Resmi Punya Tax Center

Ilustrasi.

SURAKARTA, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jawa tengah II dan Universitas Surakarta (UNSA) melakukan penandatangan kerja sama, sekaligus peresmian gedung tax center, pada Selasa (4/7/2023).

Rektor UNSA Astrid Widayanti menilai pelayanan publik DJP saat ini makin lebih baik. Menurutnya, masyarakat tidak lagi merasa takut terhadap pajak. Terlebih, sosialisasi yang dilakukan selama ini cukup intens dan pendekatan terhadap masyarakat juga makin baik.

“Pelayanan di DJP telah makin baik, makin profesional dan lebih mudah. Untuk itu, kami berharap dengan adanya tax center di UNSA, kami dapat ikut berpartisipasi dalam perubahan baik ini,” katanya dikutip dari situs web DJP, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo menjelaskan otoritas pajak terus melakukan sinergi dan bekerja sama dengan berbagai pihak. Salah satunya ialah dalam bentuk edukasi perpajakan.

“Edukasi perpajakan bertujuan agar wajib pajak lebih patuh dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Tentu, dengan adanya tax center ini, DJP menyediakan tenaga ahli di bidang perpajakan melalui tax center,” tuturnya.

Sebagai informasi, tax center adalah suatu lembaga yang ada di perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pusat pengkajian, pendidikan, pelatihan dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat yang dilakukan secara mandiri.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Salah satu peran tax center adalah membantu DJP dalam memberikan konsultasi dan bimbingan kepada wajib pajak yang ingin melaporkan SPT Tahunan. Biasanya, mahasiswa relawan pajak yang telah disiapkan tax center akan bertugas di kantor pelayanan pajak (KPP).

Sebelum relawan pajak ditugaskan, mereka akan terlebih dahulu diberi kompetensi perpajakan oleh perguruan tinggi dan Kanwil DJP atau KPP setempat. Dengan demikian, pelayanan yang diberikan kepada wajib pajak dipastikan kredibel berdasarkan peraturan yang berlalu. (rig)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kanwil djp jawa tengah ii, universitas surakarta, kampus, pajak, edukasi pajak, tax center, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

Minggu, 07 Juli 2024 | 17:00 WIB
KPP PRATAMA CURUP

Kegiatan Membangun Sendiri Dilakukan Bertahap, Begini Aturan PPN-nya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya