Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Waduh, Penerimaan Pajak Ini Masih Berisiko Tinggi pada Tahun Depan

A+
A-
2
A+
A-
2
Waduh, Penerimaan Pajak Ini Masih Berisiko Tinggi pada Tahun Depan

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Upaya pencapaian target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 masih akan dibayangi risiko tidak pulihnya pos jenis pajak tertentu.

Kendati perekonomian diproyeksi akan tumbuh sekitar 5% hingga 5,5% pada tahun depan, beberapa jenis penerimaan pajak diestimasi masih akan sulit untuk rebound ke level sebelum masa pandemi Covid-19. Pos yang dimaksud bagian dari pajak penghasilan (PPh).

"Beberapa jenis pajak khususnya pajak terkait korporasi seperti PPh Pasal 22/23 masih memiliki risiko fiskal yang tinggi,” tulis pemerintah dalam Nota Keuangan RAPBN 2022, dikutip pada Selasa (17/8/2021). Simak pula ‘Tarif PPh Badan Turun Tahun Depan, Sri Mulyani Ungkap Dampaknya’.

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Berdasarkan pada catatan pemerintah, PPh Pasal 22 dan PPh Pasal 23 tercatat memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap penerimaan negara. Dengan demikian, risiko yang timbul dari kedua jenis pajak tersebut perlu dikelola dengan baik.

Meskipun penerimaan dari pos PPh Pasal 22 dan Pasal 23 diestimasi masih belum mampu tumbuh tinggi pada tahun depan, pemerintah menggantungkan harapan pada perbaikan kinerja pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPh nonmigas.

PPN diproyeksi akan mengalami perbaikan pada tahun depan sejalan dengan perbaikan indeks keyakinan konsumen (IKK). Sementara PPh nonmigas diestimasi akan membaik seiring dengan peningkatan harga komoditas.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah menargetkan penerimaan PPN/PPnBM dalam RAPBN 2022 akan mencapai Rp552,3 triliun. Target penerimaan tersebut tumbuh 10,07% dari outlook tahun ini senilai Rp501,78 triliun.

Adapun penerimaan PPh nonmigas juga ditargetkan mencapai Rp633,56 triliun atau tumbuh hingga 11,26% dari outlook pada tahun ini senilai Rp569,44 triliun.

Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan senilai Rp1.506,91 triliun pada RAPBN 2022. Target itu mengalami pertumbuhan 9,53% bila dibandingkan dengan outlook penerimaan perpajakan tahun ini senilai Rp1.375,83. (kaw)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : RAPBN 2022, penerimaan pajak, pajak, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh badan, DJP

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya