Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Wah, DJP Gelar Lomba Artikel & Poster Berhadiah Rp65 Juta! Tertarik?

A+
A-
8
A+
A-
8
Wah, DJP Gelar Lomba Artikel & Poster Berhadiah Rp65 Juta! Tertarik?

Poster lomba. (DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Untuk memperingati Hari Pajak 14 Juli 2020, Ditjen Pajak (DJP) mengadakan Lomba Hari Pajak yang diperuntukkan bagi umum.

Berdasarkan informasi di laman resmi DJP, ada dua lomba yang diselenggarakan. Pertama, Lomba Penulisan Artikel Hari Pajak 2020 mengambil tema “Pajak: Gotong Royong untuk Indonesia”. Kedua, Lomba Poster Hari Pajak 2020.

Adapun untuk Lomba Poster Hari Pajak 2020, DJP memberikan tiga tema yang bisa dipilih, yaitu “Gotong Royong Wajib Pajak untuk Pemulihan Ekonomi Nasional”, “Manfaat Pajak untuk Indonesia Maju”, atau “Fasilitas Pajak dalam Masa Pandemi”.

Baca Juga: DJP Adakan Lomba Menulis Terkait Pajak, Total Hadiah Sampai Rp34 juta

“Terbuka untuk umum. Total hadiah Rp65 juta,” demikian bunyi informasi dalam poster lomba dari DJP, seperti dikutip pada Selasa (23/6/2020).

Adapun perincian hadiah untuk lomba penulisan sebagai berikut: Juara I (Rp14 juta), Juara II (Rp10 juta), Juaral III (Rp8 juta), Juara IV (Rp5 juta), dan Juara V (Rp3 juta). Kemudian hadiah lomba poster sebagai berikut: Juara I (Rp10 juta), Juara II (Rp7 juta), Juara III (Rp4,5 juta), dan 7 hadiah hiburan (masing-masing Rp500.000).

LOMBA PENULISAN ARTIKEL HARI PAJAK 2020
Kriteria Peserta:

Baca Juga: WP Luar Negeri Dapat Hadiah Perlombaan, Begini Perlakuan Pajaknya
  1. Peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI) berusia tidak kurang dari 18 tahun;
  2. Peserta harus memiliki kartu identitas resmi yang masih berlaku.

Persyaratan:

  1. Artikel adalah karya tulis berbahasa Indonesia atau bahasa Inggris;
  2. Artikel harus orisinal bukan terjemahan,saduran, atau rangkuman;
  3. Artikel telah dipublikasikan di media massa (cetak) nasional antara 1 April 2020 s.d. 30 Juni 2020;
  4. Artikel belum pernah diikutsertakan pada lomba sejenis yang diselenggarakan Kementerian Keuangan maupun pihak lain;
  5. Artikel bersifat positif dan informatif, tidak bermuatan SARA, dan/atau politik, serta mengacu pada tema yang telah ditentukan;
  6. Peserta mengatasnamakan pribadi, bukan kelompok, tim, atau organisasi;
  7. Peserta hanya dapat mengirimkan 1 artikel yang dilombakan;
  8. Peserta harus melakukan pendaftaran secara online melalui situs www.pajak.go.id;
  9. Batas akhir pendaftaran dan pengunggahan artikel adalah 9 Juli 2020;
  10. Melampirkan hasil pindai/ foto kartu identitas (KTP/SIM) yang masih berlaku;
  11. Melampirkan hasil pindai/ foto bukti pemuatan artikel di media massa cetak nasional;
  12. Mengisi formulir pendaftaran dan surat pernyataan yang telah disediakan panitia;
  13. Lomba tidak berlaku bagi pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan;
  14. Tidak ada korespondensi dengan panitia selama masa pendaftaran dan penilaian;
  15. Keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.

Ketentuan Khusus:

  1. Artikel berformat opini, minimal 9.000 karakter;
  2. Ukuran masing-masing file hasil pindai/ foto kartu identitas dan bukti pemuatan artikel tidak melebihi 1 MB;
  3. Panitia berhak mendiskualifikasi keikutsertaan peserta dan/atau membatalkan peserta yang terpilih sebagai pemenang apabila diketahui memberikan data yang keliru dan/atau tidak benar.

Pengiriman Artikel:

Baca Juga: Dapat Hadiah, Bagaimana Cara Melaporkannya di SPT Tahunan?
  1. Peserta mengisi formulir elektronik pada situs www.pajak.go.id dan mengunggah file artikel berserta dokumen yang dipersyaratkan;
  2. Artikel dengan format Microsoft Word (softcopy) diunggah di situs www.pajak.go.id, dengan menyertakan keterangan tanggal pemuatan dan nama media cetak;
  3. Dokumen yang diunggah adalah:
  • Bukti pemuatan berupa hasil pindai/ foto artikel di media cetak;
  • Hasil pindai/ foto KTP/SIM yang masih berlaku;

LOMBA POSTER HARI PAJAK 2020
Kriteria Peserta:

  1. Peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI);
  2. Peserta harus memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP/SIM/Kartu Mahasiswa/Kartu Pelajar);
  3. Pegawai dan keluarga pegawai Kementerian Keuangan tidak diperkenankan mengikuti lomba ini.

Persyaratan:

  1. Peserta harus membuat desain poster dengan salah satu tema sebagaimana disebutkan di atas;
  2. Seorang peserta hanya dapat mengirimkan 1 karya untuk diikutkan dalam lomba;
  3. Karya poster harus orisinal dan belum pernah diikutkan pada lomba sejenis;
  4. Karya poster bersifat positif dan informatif, tidak bermuatan SARA, dan/atau politik, serta mengacu pada tema yang telah ditentukan;
  5. Peserta wajib menyertakan identitas berupa scan KTP/SIM/Kartu Mahasiswa/Kartu Pelajar;
  6. Peserta wajib posting karyanya ke instagram, tulis caption menarik, dan berikan hastag #LombaPosterHariPajak2020 dan #PajakKitaUntukKita dan mention @ditjenpajakri;
  7. Peserta wajib follow akun instagram resmi @ditjenpajakri;
  8. Akun instagram peserta tidak dalam keadaan private selama pelaksanaan lomba;
  9. DJP berhak menggunakan seluruh karya untuk ditampilkan pada media sosial DJP dengan mencantumkan kredit nama atau akun media sosial pembuat karya;
  10. Poster dikirim melalui www.pajak.go.id;
  11. Batas akhir pengiriman poster adalah tanggal 9 Juli 2020;
  12. Keputusan panita dan juri tidak dapat diganggu gugat.

Ketentuan Khusus:

Baca Juga: Final PERTAPSI Tax Competition Digelar Besok, Total Hadiah Rp15 Juta
  1. Poster dikirim dalam format JPG dengan ukuran A3 portrait, resolusi 300 DPI, dan ukuran file tidak melebihi 5 MB;
  2. Ukuran file hasil pindai/ foto kartu identitas tidak melebihi 1 MB;
  3. Panitia berhak mendiskualifikasi keikutsertaan peserta dan/atau membatalkan peserta yang terpilih sebagai pemenang apabila diketahui memberikan data yang keliru dan/atau tidak benar.

Pengiriman Karya:

  1. Peserta mengisi formulir elektronik pada situs www.pajak.go.id dan mengunggah karya berserta dokumen tambahan;
  2. Karya dengan format JPG diunggah di situs www.pajak.go.id; dan
  3. Dokumen tambahan yang diunggah adalah hasil pindai/ foto KTP/SIM/Kartu Mahasiswa/Kartu Pelajar yang masih berlaku.

Adapun pengumuman nominasi pemenang, baik lomba penulisan maupun poster, dilakukan pada 11 Juli 2020 (akan langsung dihubungi oleh panitia. Pengumuman pemenang pada 14 Juli 2020. Namun demikian, DJP mengatakan jadwal pengumuman dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diberitahukan kemudian.

Untuk informasi lebih lanjut, bisa menghubungi panitia. Telepon : 021.5250208 ext 51633 (hari kerja – Senin sd Jumat | jam kerja 08.00 WIB sd 17.00 WIB). Email : [email protected]. Anda juga bisa berkunjung ke laman https://www.pajak.go.id/lomba-hari-pajak-2020. (kaw)

Baca Juga: Babak Final PERTAPSI Tax Competition Bakal Digelar di Menara DDTC

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Hari Pajak, Hari Pajak 14 Juli, lomba, lomba menulis, lomba poster

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 07 November 2023 | 16:07 WIB
LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Usulan Regulasi Pajak Baru untuk Pengelolaan Limbah B3

Selasa, 07 November 2023 | 15:12 WIB
LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Mempertimbangkan 6 Aspek dalam Optimalisasi Pajak Daerah

Selasa, 07 November 2023 | 11:45 WIB
LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Kebijakan Pajak yang Perlu Disiapkan untuk Meningkatkan Tax Ratio

Selasa, 07 November 2023 | 10:56 WIB
LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Pajak Karbon dan Antisipasi Dampak CBT Uni Eropa ke Indonesia

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya