Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ada Akun Wajib Pajak, DJP Sebut Proses Bisnis Lebih Efisien

A+
A-
6
A+
A-
6
Ada Akun Wajib Pajak, DJP Sebut Proses Bisnis Lebih Efisien

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Adanya akun wajib pajak (taxpayer account) akan mengefisienkan proses bisnis yang dijalankan Ditjen Pajak (DJP). Pada saat bersamaan, cost of compliance wajib pajak diyakini akan turun.

Direktur Transformasi Proses Bisnis DJP Imam Arifin mengatakan taxpayer account akan disediakan saat sistem inti administrasi perpajakan (SIAP) atau coretax administration system (CTAS) diimplementasikan pada tahun depan.

“Sekarang proses ini dilakukan segmented. Jadi, AR (account representative) melakukan proses sendiri. Pemeriksa melakukan proses sendiri. Kadang-kadang wajib pajaknya komplain kemarin udah ditanyain ini, sekarang ditanyain lagi,” ujarnya dalam International Tax Policy Dialogue, dikutip pada Kamis (28/9/2023).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Dengan adanya akun wajib pajak, data yang masuk akan digunakan secara berurutan. Dengan demikian, tidak ada klarifikasi yang dilakukan atas data yang sama secara berulang karena perbedaan unit, seperti AR dan pemeriksa.

“Ini namanya streamline proses. Teman-teman bisa membayangkan mungkin nanti efisiensi dan juga compliance cost wajib pajak drastis menurun karena kita lebih akuntabel [dan] transparan dalam menjalankan proses bisnis itu,” imbuh Imam.

Dia mengungkapkan pada saat ini, ada sekitar 47 aplikasi yang digunakan pegawai DJP. Untuk pemeriksa, sambungnya, ada 3 aplikasi. Nantinya, dengan adanya SIAP atau CTAS, seluruh aplikasi dikombinasikan.

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

“Jadi, integrated dan streamline itu nanti menjadi salah satu fitur yang bisa memperbaiki sistem pelayanan. Kita akan fokus pada memperbaiki pelayanan kepada publik,” katanya. Simak pula ‘Ada PSIAP DJP, 21 Proses Bisnis Perpajakan Ini akan Berubah’.

Seperti diberitakan sebelumnya, SIAP atau CTAS baru akan diimplementasikan secara nasional pada Mei 2024. Sebelum itu, DJP juga akan melakukan uji coba di beberapa kantor wilayah (kanwil) terlebih dahulu. Simak ‘Sistem Administrasi Pajak yang Baru Bakal Diuji Coba Dulu oleh DJP’.

Saat ini, DJP tengah melaksanakan system integration test pada SIAP. Secara bersamaan, pelatihan juga dilaksanakan guna meningkatkan pemahaman pegawai DJP di seluruh kantor pelayanan pajak (KPP) dan kanwil atas SIAP. (kaw)

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : akun wajib pajak, taxpayer account, TAM, pajak, Ditjen Pajak, DJP, pemeriksaan, pengawasan, SIAP, CTAS

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya