Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ada Coretax System pada 2024, Ditjen Pajak Mulai Latih Pegawai

A+
A-
6
A+
A-
6
Ada Coretax System pada 2024, Ditjen Pajak Mulai Latih Pegawai

Ilustrasi. Gedung Ditjen Pajak (DJP) 

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mulai memberikan pelatihan terhadap pegawainya guna mempersiapkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) menjelang implementasi penuh coretax administration system pada 2024.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan terdapat sekitar 460 pegawai DJP yang mengikuti training of trainer dalam beberapa pekan ke depan. Nanti, 460 pegawai itu akan memberikan pelatihan kepada sekitar 4.000 pegawai lainnya.

"Ini yang menjadi champion kami untuk perubahan. Sekitar 4.000-an akan memberikan training kepada sekitar 45.000 pegawai DJP," katanya, dikutip pada Rabu (15/3/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Pelatihan akan terus dilaksanakan hingga akhir kuartal III/2023 guna meningkatkan pemahaman pegawai DJP di seluruh kantor pelayanan pajak (KPP) dan kantor wilayah (kanwil) atas coretax administration system.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan pengembangan coretax administration system memang akan diikuti dengan reformasi sumber daya manusia dan proses bisnis.

"Coretax itu lebih dari sekadar belajar nge-klik software baru. Dia harus betul-betul paham dan tahu apa yang dilakukan. Proses bisnis juga di-review dan diperbaiki. Seluruh staf pajak mesti mengerti bagaimana menggunakan coretax itu," tuturnya.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

DJP berencana melakukan deployment coretax administration system pada Juni 2023. Pada tahap ini, DJP juga menggelar pelatihan guna mempersiapkan pegawai DJP memakai coretax administration system. Sistem terbaru tersebut mulai digunakan secara penuh pada Januari 2024.

Sebanyak 21 proses bisnis akan berubah akibat kehadiran coretax administration system antara lain pendaftaran, pengawasan kewilayahan atau ekstensifikasi, pengelolaan SPT, pembayaran, data pihak ketiga, exchange of information (EOI), penagihan, taxpayer account management (TAM), dan compliance risk management (CRM).

Lalu, pemeriksaan, pemeriksaan bukper dan penyidikan, business intelligence, intelijen, document management system, data quality management, keberatan dan banding, non-keberatan, pengawasan, penilaian, layanan edukasi, dan knowledge management. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : dirjen pajak suryo utomo, SDM, coretax administration system, pajak, administrasi pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:37 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Ada WK Migas Nganggur, Kontraktor Punya 2 Opsi: Garap atau Kembalikan

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya