Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ada Diskon Pajak, Realisasi Setoran PBB Sudah 50 Persen dari Target

A+
A-
0
A+
A-
0
Ada Diskon Pajak, Realisasi Setoran PBB Sudah 50 Persen dari Target

Ilustrasi.

BOGOR, DDTCNews – Setoran pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kota Bogor sampai dengan April 2022 sudah mencapai Rp80 miliar atau 50% dari target yang telah ditetapkan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor Deni Hendana mengatakan kinerja setoran PBB yang positif tersebut salah satunya disebabkan adanya relaksasi pajak yang diberikan sejak awal tahun ini.

"Target penerimaan PBB kita tahun 2022 itu Rp145 miliar. Tiga bulan berjalan stimulus itu [Februari-April] sudah Rp70 miliaran lebih. Artinya sudah setengahnya dari target bisa didapat karena ada relaksasi itu," katanya, dikutip pada Minggu (23/5/2022).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Realisasi PBB per Januari 2022 tercatat masih Rp3,6 miliar. Dengan dimulainya pemberian insentif, realisasi pajak pada Februari naik menjadi Rp56 miliar. Adapun realisasi PBB pada Maret 2022 tercatat Rp18,1 miliar dan pada April 2022 mencapai Rp5,9 miliar.

"Artinya masyarakat reaktif memanfaatkan program ini. Di satu sisi, kami ada keringanan buat wajib pajak, di sisi lain pemkot perlu uang buat APBD. Nah, karena program itu kami dapat duitnya itu," ujar Deni seperti dilansir metropolitan.id.

Sebagai informasi, insentif pajak berupa diskon diberikan kepada wajib pajak yang mendaftarkan diri untuk mendapatkan SPPT secara elektronik melalui e-SPPT dan membayar PBB yang terutang pada Februari hingga April 2022.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Jika PBB dibayar pada Februari 2022, insentif keringanan pokok PBB yang diberikan sebesar 15%. Bila PBB dibayarkan pada Maret, diskon PBB yang diberikan sebesar 10%. Apabila wajib pajak baru membayar PBB pada April 2022, diskon berkurang menjadi hanya 5%. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kota bogor, insentif pajak, diskon pajak, pajak, pajak daerah, PBB, pajak bumi dan bangunan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 08:07 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Di Balik Bertahapnya Integrasi NIK-NPWP, Pertimbangan Kesiapan Sistem

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya