Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ada Kenaikan Tarif CHT, DJBC Lakukan Monitoring Harga Transaksi Pasar

A+
A-
2
A+
A-
2
Ada Kenaikan Tarif CHT, DJBC Lakukan Monitoring Harga Transaksi Pasar

Pekerja mengemas tembakau dari talas beneng di Desa Wantisari, Lebak, Banten, Minggu (12/3/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/nz

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) kembali melaksanakan kegiatan pemantauan perkembangan harga transaksi pasar produk hasil tembakau (monitoring HTP).

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Hatta Wardhana mengatakan kegiatan monitoring HTP dilaksanakan secara rutin setiap 3 bulan untuk memantau harga jual produk hasil tembakau. Kegiatan tersebut dilakukan oleh petugas pada unit vertikal DJBC di berbagai daerah.

"Kami ingin memastikan harga jual eceran produk hasil tembakau yang tercantum dalam pita cukai tidak jauh beda dengan harga transaksi di pasaran," katanya, dikutip pada Selasa (14/3/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Hatta mengatakan monitoring HTP diperlukan untuk melihat sekaligus memantau perkembangan HTP produk rokok yang dijual di pasar, baik pada toko kecil dan besar. Harga jual eceran (HJE) minimum rokok mengalami peningkatan setelah pemerintah memutuskan menaikkan tarif cukai rata-rata tertimbang sebesar 10% pada tahun ini.

Dia menjelaskan petugas DJBC dalam kegiatan monitoring HTP akan mengunjungi beberapa toko untuk mendata harga produk hasil tembakau yang dijual. Petugas akan mengambil dan memeriksa beberapa produk rokok berbagai merek yang ada di etalase toko.

Kemudian, petugas juga membandingkan HJE yang tercantum pada pita cukai hasil tembakau dengan harga yang ditetapkan oleh penjual. Selain dari harga, petugas turut mencatat jenis, isi, nama merek, kode personalisasi, serta perusahaan yang memproduksinya.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Menurutnya, kegiatan monitoring HTP diharapkan mampu menjaga selisih antara HJE rokok di pasar dan HJE yang dicantumkan dalam pita cukai hasil tembakau tidak terlalu jauh.

Di sisi lain, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan petugas DJBC untuk mengedukasi pemilik toko tentang ciri dan bahaya rokok ilegal, serta mengimbau pedagang agar tidak menerima tawaran menjual rokok ilegal.

"Dengan konsistensi pelaksanaan monitoring HTP diharapkan dapat memastikan kestabilan harga jual produk hasil tembakau yang beredar di pasaran supaya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya. (sap)

Baca Juga: Pengaturan Tarif Cukai Rokok secara Multiyears Bakal Dilanjutkan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bea cukai, cukai hasil tembakau, CHT, monitoring HTP, DJBC, cukai rokok

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 18:39 WIB
Hari Anti Narkotika Internasional

HANI, Ini Peran Bea Cukai Cegah Peredaran Narkotika

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Ada 2 Kawasan Berfasilitas, Investasi Asing Bakal Ramai Masuk ke Batam

Kamis, 27 Juni 2024 | 09:30 WIB
KPUBC BATAM

KPUBC Batam Raup Rp176 Miliar dari Bea dan Cukai hingga Mei 2024

Rabu, 26 Juni 2024 | 17:30 WIB
BEA CUKAI PURWOKERTO

Truk Dikejar Petugas, Ternyata Angkut 2 Juta Rokok Tanpa Pita Cukai

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya