Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Ada Opsen Pajak Kendaraan, Struktur Organisasi Samsat Tak Perlu Diubah

A+
A-
0
A+
A-
0
Ada Opsen Pajak Kendaraan, Struktur Organisasi Samsat Tak Perlu Diubah

Ilustrasi. Pengendara membayar pagan di samsat mobil saat razia pajak kendaraan bermotor di Simpang Sentul, Kabupaten Bogor, Selasa (6/6/2023). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) menyebut kehadiran opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tidak akan mengubah struktur organisasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Dirjen Perimbangan Keuangan Luky Alfirman mengatakan PP 35/2023 hanya mengamanatkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk bersinergi dalam memungut PKB, BBNKB, beserta opsennya. Tidak ada klausul yang mengharuskan perombakan organisasi Samsat.

"Sudah diatur di PP 35/2023, Pasal 112 khususnya, itu kan kata-katanya opsen PKB dan BBNKB itu provinsi bersinergi dengan kabupaten/kota. Jadi, kata kuncinya adalah sinergi. Kami tidak mendorong adanya pembaruan organisasi Samsat," katanya, Senin (26/6/2023).

Baca Juga: Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

PP 35/2023 hanya mengamanatkan pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat peranan dalam memungut PKB dan BBNKB mengingat porsi yang diterima kabupaten/kota menjadi lebih besar seiring dengan diberlakukannya opsen.

"Memang dimungkinkan adanya sinergi pendanaan untuk biaya yang timbul dari pemungutan dan penagihan, itu yang dimungkinkan dalam konstruksi kerja sama antara provinsi dan kabupaten/kota," tutur Luky.

Implementasi Pemungutan Opsen Mulai 2025

Skema kolaborasi pemungutan PKB, BBNKB, beserta opsen dari kedua jenis pajak tersebut antara provinsi dan kabupaten/kota sedang dirancang dan mulai diimplementasikan pada 2025.

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Untuk diketahui, kehadiran opsen PKB dan opsen BBNKB akan menggantikan skema bagi hasil yang selama ini berlaku berdasarkan UU 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Ketentuan PKB dan BBNKB beserta opsennya pada UU HKPD mulai berlaku pada 5 Januari 2025. Opsen atas PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66% dari pajak terutang dan menjadi jenis pajak baru bagi kabupaten/kota. (rig)

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pp 35/2023, samsat, open pajak, pajak kendaraan, BBNKB, pajak, pajak daerah, kemenkeu, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 08 Juli 2024 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Surat Pemberitahuan (SPT)

Senin, 08 Juli 2024 | 11:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PT Perorangan Bisa Manfaatkan PPh Final 0,5 Persen selama 4 Tahun

Senin, 08 Juli 2024 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Terima LHP dari BPK, Jokowi Kembali Soroti Perizinan yang Masih Rumit

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya